Senin, 12 Mei 2025

Kabar Selebriti

Lonjakan Covid 19 Jadi Pertimbangan, Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Adam Deni

Kamis, 3 Februari 2022 16:36 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUN-VIDEO.COM - Susandi, kuasa hukum pegiat sosial media Adam Deni, menyambangi gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022).

Kedatangannya bermaksud untuk mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap kliennya yang telah ditahan sejak Selasa (1/2/2022).

"Siang ini kami dari kuasanya saudara Adam Deni datang untuk bermaksud mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap klien kami," kata Susandi saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022).

Baca: Adam Deni Ditangkap Polisi Dugaan Kasus Ilegal Akses, Jerinx Tanggapi Penangkapan Seterunya: Karma

Pengajuan surat tersebut berdasarkan pertimbangan dari keluarga mengingat lonjakan kasus covid-19 di Jakarta.

"Pertimbangan dari keluarga karena situasi pandemi saat ini kan sedang meningkat, juga kami mohon kepada penyidik supaya dapat dilakukan permohonan," ungkapnya.

Adapun sang ibunda Adam Deni yang menjadi penjamin dalam Surat penangguhan penahannya itu.

"Penjaminannya adalah Ibunda beliau sendiri," ujarnya.

Tidak hanya itu, tim kuasa hukum Adam Deni juga siap membela kliennya untuk mendapatkan mediasi kepada pihak pelapor agar diselesaikan secara restorasi justice.

"Kami sebagai kuasa hukum akan melakukan pembelaan terhadap klien kami dan kami akan melakukan mediasi juga (kepada pihak pelapor)," ungkap Susandi.

"Iya (secara restorasi justice), betul," imbuhnya

Surat tersebut rencananya akan diberikan pada hari ini melalui tim kuasa hukumnya, sembari menengok keadaan sang klien yang berada di rutan (rumah tahanan) Bareskrim.

"Untuk sementara ini, kita dr pihak Adam Deni masih mau kirim surat penangguhan penahanan dulu. Itu aja dulu," tutup Susandi.

Baca: Pihak Jerinx SID Menduga Kasus Adam Deni Juga terkait Pemerasan, Sebut Ada Korban Lain

Seperti diberitakan sebelumnya, kabar penangkapan Adam Deni telah dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Adam Deni ditangkap pada Selasa (1/2/2022) malam.

Penangkapan tersebut atas dugaan kasus tanpa hak mengunggah dokumen orang lain di media sosial atau ilegal akses.

Adapun kasus tersebut merupakan laporan dari seseorang berinisial SYD. SYD melaporkan Jerinx pada 27 Januari 2021. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Adam Deni, Lonjakan Covid-19 Jadi Pertimbangan

#Adam Deni #Jerinx #Penangguhan Penahanan #Penangkapan

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Adam Deni   #Jerinx   #Penangkapan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved