Rabu, 6 Mei 2026

Wiki Update

Cabuli 2 Santriwatinya, Penceramah Habib Yusuf Alkaf Iming-imingi Korban agar Awet Muda dan Barokah

Rabu, 2 Februari 2022 12:08 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Pasca ditangkapnya penceramah Habib Yusuf Alkaf terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, polisi mengungkap fakta baru.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana mengungkap, tersangka melancarkan aksinya dengan iming-iming korban akan mendapat barokah dan awet muda.

Diketahui Habib Yusuf Alkaf tinggal di Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Dikutip dari TribunJatim.com pada Rabu (2/2/2022) AKP Tomy menjelaskan, tindak pidana pencabulan tersebut dilakukan oleh tersangka di salah satu studio di kediamannya.

Kedua korban yang merupakan anak didiknya tersebut masih berusia 16 tahun berinisial S dan Y.

Baca: Kronologi Pencabulan yang Dilakukan Habib Yusuf Alkaf, Santriwati Diminta Memijat Pelaku di Studio

Awalnya mereka diminta untuk memijat tersangka di studio tersebut.

Akan tetapi Habib Yusuf Alkaf justru mencabuli keduanya dengan iming-iming akan awet muda dan mendapatkan barokah.

Selain itu tersangka juga berdalih agar ilmu yang didapat korban bisa merasuk dan bermanfaat.

Pada 31 Januari 2022 malam, Habib Yusuf Alkaf ditangkap di Pasar Omben, Kabupaten Sampang.

Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Polres Pamekasan karena telah melakukan tindak Pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Baca: Fakta Kasus Dugaan Pencabulan Habib Yusuf Alkaf, 2 Kali Mangkir hingga Ditangkap di Depan Jemaah

Ia ditahan selama 20 hari untuk keperluan pemeriksaan terhitung sejak hari Selasa kemarin.

"Saat ini telah dilakukan penahanan terhadap tersangka, terhitung 20 hari sedari tanggal 1 Februari 2022 sampai 20 Februari 2022," ujarnya.

Saat ini, Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang sempat dipakai S saat diduga terjadi pencabulan.

Pakaian yang diamankan Polisi tersebut berwarna merah kotak-kotak kombinasi hitam dan kerudung polos warna merah, serta sarung bertuliskan 'kang santri'.

Sedangkan, pakaian yang dipakai Y sewaktu dipakai saat diduga dicabuli dibuang oleh korban karena merasa trauma.

"Barang bukti yang kami amankan 1 buah baju Hem kotak-kotak berwarna merah, 1 buah kerudung polos berwarna merah, 1 buah sarung warna merah bertulisan Kang Santri," pungkasnya.(tribun-video.com/tribunjatim.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Habib Yusuf Alkaf Resmi Ditahan di Polres Pamekasan, Terjawab Modus Pelaku saat Hendak Cabuli Korban

# santriwati # pencabulan # Habib Yusuf Alkaf # Pamekasan 

Editor: Dimas HayyuAsa
Reporter: sara dita
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved