TRIBUN SOLO UPDATE
Ratusan Jemaah Gelar Aksi Bela Habib Yusuf Alkaf di Mapolresta Pamekasan, Tuntut Pembebasan
TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi bela Habib Yusuf Alkaf digelar oleh para jemaah dari Majelis Darul Hikam di depan Kantor Mapolres Pamekasan, Jawa Timur pada Senin (31/1/2022).
Diketahui, ratusan jemaah itu menuntut Habib Yusuf Alkaf untuk dibebaskan dari penangkapan atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Atas kejadian ini, para jemaah meyakini bahwa pria yang sering berdakwah melalui YouTube tersebut tidak bersalah dalam kasus apapun.
Dikutip dari TribunJatim.com pada Selasa (1/2/2022), permintaan itu didengungkan oleh para jemaah yang terdiri dari gabungan orang tua dan anak muda.
Perwakilan dari para jemaah yakni Habib Hasan mengatakan, Habib Yusuf Alkaf merupakan tokoh agama yang dikenal baik oleh masyarakat.
Baca: Detik-detik Habib Yusuf Alkaf Ditangkap di Pasar Omben terkait Tindak Asusila Anak di Bawah Umur
Dia meyakini, bahwa orang yang dianggap sebagai gurunya tersebut tidak bersalah.
"Dia (Habib Yusuf Alkaf) sebagai guru-guru kami. Permintaan kami sebagai murid Habib Yusuf Alkaf minta tolong dibebaskan karena beliau tidak bersalah," katanya.
Habib Hasan menuturkan, pihaknya meminta kepada Polres Pamekasan agar permohonan pembebasan Habib Yusuf Alkaf ini dikabulkan.
Ia mengancam, jika permohonan tidak dipenuhi, maka jemaah Habib Yusuf Alkaf tidak akan pulang dari Polres Pamekasan.
Disisi lain, massa akan semakin bertambah dari sebelumnya.
"Massa akan banyak lagi ini yang mau datang," bebernya.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pengacara Habib Yusuf Alkaf, gurunya tersebut dijadikan sebagai saksi, bukan tersangka.
Kendati demikian, dia mengaku tidak mengetahui alasan Habib Yusuf Alkaf ditangkap polisi.
"Statusnya hanya sebagai saksi, bukan tersangka kata pengacara saya. Kita pakai pengacara, tidak sembarangan. Kasus apa kami juga tidak tahu," ujarnya.
Baca: Diduga Jadi Tersangka Kasus Pencabulan 2 Anak Didiknya, Habib Yusuf Alkaf Ditangkap Polisi
Sebelumnya, Habib Hasan mengaku sempat mencegah massa untuk datang berbondong-bondong ke Polres Pamekasan.
Upaya pencegahan unjuk rasa itu dilakukan untuk menjaga kondusifitas di wilayah Pamekasan.
"Saya tidak menakuti-nakuti, buat apa, karena saya peduli, karena supaya tidak terjadi seperti ini, saya selalu mengkondusifkan keadaan ketika masyarakat ingin unjuk rasa ke Polres Pamekasan, selalu saya mencegah. Kemarin masyarakat mau berangkat, saya bilang jangan," tutupnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana menceritakan penangkapan tokoh agama tersebut.
Ia menjelaskan, Habib Yusuf Alkaf ditangkap polisi di Pasar Omben, Kabupaten Sampang, Madura, sekira pukul 19.30 WIB.
Dikatakan olehnya, pencabulan itu dilakukan Habib Yusuf Alkaf terhadap dua anak didiknya di kediamannya.
Menurut keterangan para korban, pencabulan itu dilakukan dua sampai tiga kali oleh Habib Yusuf Alkaf.
"Pencabulan ini terjadi dua sampai tiga kali," bebernya.
Tak hanya itu, pihaknya telah melakukan dua kali pemanggilan terhadap tersangka.
Dijelaskannya, pemanggilan itu untuk meminta keterangan perihal laporan tindak pidana pencabulan dari para korban sekitar November 2021 lalu.
Namun, dua kali surat pemanggilan dilayangkan, tersangka tidak hadir ke Mapolres Pamekasan.
Ia menuturkan, bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan penyelidikan.
Setelah gelar perkara, kasus tersebut naik status ke tingkat penyidikan.
Setelah penyidikan, kami melakukan pemanggilan saksi, hingga naik status penetapan tersangka.
"Sebelum itu, kami juga telah melakukan penyelidikan. Setelah gelar perkara, kami naikkan status ke tingkat penyidikan. Setelah penyidikan, kami melakukan pemanggilan saksi, hingga naik status penetapan tersangka," ujarnya.
Sebagai informasi, dari hasil gelar perkara, dinyatakan Habib Yusuf Alkaf memenuhi unsur pidana melakukan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur.
(Tribun-Video.com/TribunJatim.com)
# Habib Yusuf Alkaf # Jemaah # Pamekasan # pencabulan
Baca berita lainnya terkait Habib Yusuf Alkaf
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Minta Habib Yusuf Alkaf Dibebaskan, Massa Ancam Geruduk Polres Pamekasan dengan Jumlah Lebih Banyak
Video Production: Anggorosani Mahardika Siniwoko
Sumber: Tribun Jatim.com
Tribunnews Update
Komitmen Pemerintah Indonesia Tingkatkan Pelayanan Haji, Angka Kematian Jemaah di 2025 Menurut Tajam
6 hari lalu
Tribunnews Update
Melihat Canggihnya Kartu Nusuk, Identitas Digital Resmi Jemaah Haji selama di Tanah Suci
6 hari lalu
Live Update
461 Jemaah Haji Ponorogo Siap Berangkat ke Tanah Suci Pertengahan Mei, Tertua Usia 90 Tahun
6 hari lalu
Live Update
Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Kabupaten Bogor Dilepas pada Pemberangkatan di Kloter Pertama
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.