HOT TOPIC
Diduga Jadi Tersangka Kasus Pencabulan 2 Anak Didiknya, Habib Yusuf Alkaf Ditangkap Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Pendakwah Habib Yusuf Alkaf ditangkap polisi saat bergegas untuk menghadiri pengajian di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura pada Senin (31/1/2022) malam.
Diketahui, ia ditangkap terkait kasus pencabulan kepada dua anak didik di kediamannya.
Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi menyatakan Habib Yusuf Alkaf memenuhi unsur pidana melakukan pencabulan.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana menjelaskan, Habib Yusuf Alkaf ditangkap polisi di Pasar Omben, Kabupaten Sampang, Madura, sekira pukul 19.30 WIB.
Dikutip dari TribunJatim.com, ditangkapnya habib yang sering berdakwah di akun YouTube Habib Yusuf Alkaf Official ini setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Yakni tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur oleh Satreskrim Polres Pamekasan.
Tomy menuturkan, pencabulan itu dilakukan Habib Yusuf Alkaf terhadap dua anak didiknya di kediamannya.
"Pencabulannya itu, dua anak didik yang bersangkutan diajak ke dalam kamar, dan di dalam kamar itu yang bersangkutan melakukan pencabulan terhadap dua korban yang masih di bawah umur tersebut," kata AKP Tomy.
Menurut Tomy, pencabulan yang dilakukan Habib Yusuf Alkaf terhadap dua anak didiknya ini tidak sampai hamil.
Namun, menurut keterangan para korban, pencabulan itu dilakukan beberapa kali oleh Habib Yusuf Alkaf.
"Pencabulan ini terjadi dua sampai tiga kali," bebernya.
Tak hanya itu, Tomy juga mengungkapkan, sebelum menangkap Habib Yusuf Alkaf, pihaknya telah melakukan dua kali pemanggilan terhadap tersangka.
Tersangka dimintai keterangan perihal laporan tindak pidana pencabulan dari para korban sekitar November 2021 lalu.
Namun, dua kali surat pemanggilan dilayangkan, tersangka tidak hadir ke Mapolres Pamekasan.
"Sebelum itu, kami juga telah melakukan penyelidikan. Setelah gelar perkara, kami naikkan status ke tingkat penyidikan. Setelah penyidikan, kami melakukan pemanggilan saksi, hingga naik status penetapan tersangka," ujarnya.
Dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan, dinyatakan Habib Yusuf Alkaf memenuhi unsur pidana melakukan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur.
Saat ini, Habib Yusuf Alkaf menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang Satreskrim Polres Pamekasan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan ini, nanti akan kami gelar perkara kembali untuk tindakan selanjutnya. Kalau perihal status dua anak ini sebagai santri tersangka atau bukan, kami tidak tahu, yang jelas dua korban ini anak didik yang bersangkutan," tutupnya.
(Tribun-Video.com/TribunJatim.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS - Habib Yusuf Alkaf Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
# HOT TOPIC # pencabulan # Habib Yusuf Alkaf # Sampang # Madura # Pamekasan
Video Production: Andy Prasetiyo
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Ini Tampang Tersangka Pencabulan Gresik yang Cekoki Miras lalu Setubuhi Remaja 15 Tahun di Gubuk
1 hari lalu
Live Update
Buronan Kasus Pencabulan Anak di Sampang Ditangkap saat Bersembunyi di Pamekasan
2 hari lalu
Live Update
2 Ayah di Gorontalo Cabuli Anak Kandung Sejak SD hingga Remaja, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui
4 hari lalu
Live Update
Razia Suramadu Sisi Madura, Kasat Lantas Tegaskan! Target Bangkalan Bebas dari Motor Bodong
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.