Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Alasan Polisi Hentikan Honda Jazz Merah hingga Terluka, Mobil Diduga Bermasalah

Jumat, 28 Januari 2022 18:13 WIB
Tribun Timur

TRIBUN-VIDEO.COM - Mobil Honda Jazz yang melindas anggota Polres Jeneponto diduga bermasalah.

Sehingga IPDA Uji Mughni nekat menghentikan mobil tersebut secara paksa.

Dengan cara naik ke kepala mobil sampai terjatuh ke aspal.

Kanit Tipidter Polres Jeneponto, Aipda Syahrir mengatakan motif sementara bahwa mobil tersebut merupakan mobil leasing.

Dan akan diambil oleh Debt Collector.

Rasa takut yang menghantui pelaku membuat pengendara mobil Honda Jazz nekat melindas IPDA Uji Mughni.

Baca: Kronologi Guru SMP 3 Binamu Jeneponto Dianiaya Mahasiswa, Diduga Karena Hukum Siswa yang Merokok

Baca: Pengendara Mobil Diduga Mesum di Parkiran Masjid, Langsung Kabur saat Kaca Mobil Diketuk

"Jadi untuk sementara ini motifnya, diduga mobil Leasing yang akan diambil Debt Kolektor, karena takut diamankan itu mobil di polres, sehingga pelaku ini membawa kabur mobil dan menabrak Polisi," ujarnya saat ditemui di ruangannya, Kamis (27/1/2022) malam.

Lanjutnya, terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Jeneponto.

"Pelakunya hanya satu orang, Adami didalam," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pelaku dan mobil yang melindas personel polres Jeneponto sudah ditangkap.

Pelaku bernama Abd Radjab tinggal di Dusun Bonto Tino, Desa Loka, Kecamatan Rumbia.

Abd Radjab ditangkap saat hendak melarikan diri.

Laporan Kontributor Tribun Jeneponto. Rakib

Mobil yang melindas personel Polres Jeneponto sudah diamankan, Kamis (27/1/2022)

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Honda Jazz Abd Radjab yang Lindas Polisi di Jeneponto Diduga Bermasalah, Bakal Disita Debt Collector

# debt collector # Polres Jeneponto # Honda Jazz

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribun Timur

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved