Senin, 20 April 2026

Terkini Nasional

Minyak Goreng Satu Harga Diterapkan Kementerian Perdagangan, Warga Diminta Tidak Panic Buying

Kamis, 27 Januari 2022 17:30 WIB
Tribun Kaltara

TRIBUN-VIDEO.COM, TANJUNG SELOR - Pemerintah pusat melalui Kemendag memberlakukan kebijakan minyak goreng satu harga.

Dengan kebijakan itu, harga minyak goreng di pasaran ditentukan maksimal sebesar Rp 14.000 per liter.

Di Kaltara, tepatnya di Kota Tanjung Selor, beberapa toko swalayan telah mengikuti aturan baru tersebut.

Di sebuah swalayan di Jalan Duku, minyak goreng dengan merk Fitri, hingga Fraiswal terlihat dijual dengan harga Rp 14.000 per liternya.

Pihak Disperindagkop Kaltara meminta agar masyarakat tidak melakukan pembelian yang berlebihan atau panic buying untuk produk minyak goreng.

Sebab, kebijakan minyak goreng satu harga akan berlangsung hingga Juni 2022 mendatang.

Baca: Harga Minyak Goreng Murah akan Berlalu di Pasar Tradisional Kabupaten Mamuju Pekan Depan

"Informasi dari Kementerian, subsidi ini berlangsung selama 6 bulan ke depan," kata Plt Kepala Disperindagkop Kaltara, Hasriyani, Kamis (27/1/2022).

"Jadi kepada masyarakat kami imbau jangan panic buying," pesannya.

Selain meminta masyarakat untuk tidak melakukan panic buying, Hasriyani juga berpesan agar pihak toko juga membatasi konsumen dalam pembelian minyak goreng.

Seperti maksimal pembelian minyak goreng hanya dibatasi 1 produk untuk kemasan 1 liter dan 2 liter dan maksimal 2 produk untuk kemasan 450 ml.

Ini dilakukan, agar stok minyak goreng dapat terjaga, dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

"Kami minta pada toko dan ritel modern yang ada di Kaltara tetap membatssi pembelian kepada konsumen," ujarnya.

Baca: Manfaatkan Harga Tak Stabil, Warga di Boyolali Ditangkap karena Penipuan Modus Minyak Goreng Murah

"Ini untuk mengatasi kekosongan, karena di beberapa bulan lagi kita juga akan memasuki Ramadan sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tidak terjadi kelangkaan," tuturnya.

Terkait potensi penimbunan, Hasriyani mengatakan, hal tersebut tidak akan terjadi selama pihaknya dan jajaran instansi lain seperti kepolisian terus melakukan pengawasan.

"Kalau penimbunan tentu butuh intelijen khusus, tapi selama kita lakukan turun melakukan pengawasan terus, kami yakin pedagang tidak akan mengambil kesempatan dalam hal ini, karena ini akan tetap kita pantau," ungkapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Minyak Goreng Satu Harga Diterapkan Kementerian Perdagangan, Warga Diminta Tidak Panic Buying

# kelangkaan minyak goreng # minyak goreng # Kementerian Perdagangan # panic buying # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Kaltara

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved