Terkini Daerah
Pangakuan dari Seorang Karyawan Pinjol Ilegal karena Tergiur Gaji Rp 5 Juta per Bulan
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Polisi baru saja menggerebek kantor pinjaman online (Pinjol) ilegal di Kawasan Pantai Indah Kapuk.
Polisi juga turut memboyong puluhan karyawan untuk mendapatkan keterangan.
Seorang karyawan di Kantor Pinjol Ilegal berinisial S (35) mengaku memili bekerja di sana karena tergiur gaji yang diberikan.
Ia mengatakan pekerjaannya yakni menagih utang hingga ke 100 orang dalam sehari.
S mengatakan, setiap harinya ia ditugaskan menagih utang ke hampir 100 lebih peminjam yang berasal dari Jakarta maupun luar daerah.
Meski begitu, S mengaku tidak terlalu terbebani dengan target itu karena gaji yang ia dapat lebih dari cukup.
"Lumayan. Di atas UMR (upah minimum regional), sekitar Rp 5 jutaan lah," kata S, seperti dilansir Tribun Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Apalagi jika para penagih utang bisa mencapai target.
Akan ada bonus yang diberikan perusahaan jika 75 persen nasabah yang ditagih bersedia membayar utangnya.
"Dalam sebulan kita di target 75 persen. Kalau kita target kita dapat bonus. Kalau engga hanya gapok aja," sambung S.
Gaji dan bonus itu lah yang akhirnya membuat ibu dua anak ini tergiur bekerja disana.
Ia mengaku terdesak kebutuhan ekonomi karena harus menghidupi buah hatinya.
"Karena kan intinya kita mau kerja. Kita di sini enggak merugikan, saya hanya remind (mengingatkan) nasabah gimana mau bayarnya. Toh kalau enggak mau bayar akan di-follow up lagi sama tim yang lain," tutur S.
S mengaku awalnya mendapatkan informasi soal lowongan pekerjaan di kantor pinjol ilegal dari rekannya.
Baca: Penggerebekan Karyawan Pinjol Ilegal di PIK, Ada yang Tergiur Gaji dan Baru Sehari Kerja
Baca: Kisah Tragis Ibu 2 Anak Tergiur dengan Gaji dan Bonus Karyawan Pinjol Ilegal, Sebab Tuntutan Ekonomi
Kata S, iklan lowongan yang didapat pun memang langsung mengarah ke pekerjaan penagih hutang tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Kalau rekrut temen ke temen. Kita buka loker nih. Lalu diinformasi sama admin kita, nanti di-share di WA pribadi atau grup WA masing masing. Ada loker nih di fintech, bagian penagihan gitu," jelas S.
S menambahkan, proses mendapatkan pekerjaan sebagai penagih utang ini terbilang mudah. Ketika dipanggil untuk interview, hari itu juga S langsung disuruh mengikuti pelatihan sebagai tim reminder, atau pegawai yang bertugas mengingatkan peminjam sebelum utang jatuh tempo.
Warga Cengkareng Jakarta Barat itu baru bekerja selama sebulan di perusahaan pinjol ilegal tersebut.
Namun, kantor pinjol ilegal tempat S bekerja digrebek Polda Metro Jaya pada Rabu kemarin.
S bersama 98 orang lainnya yang bekerja disana, termasuk sang manajer perusahaan, langsung diamankan petugas kepolisian.
Polda Metro Jaya menggerebek kantor penyedia jasa pinjaman online (pinjol) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022).
Dalam video siaran langsung penggerebekan tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya langsung masuk ke lantai dua dan tiga ruko yang diduga digunakan sebagai kantor pinjol ilegal.
Penyidik langsung meminta para pegawai menghentikan aktivitasnya dan memeriksa setiap komputer yang digunakan.
Para pegawai terlihat sedang membuka aplikasi pesan WhatsApp untuk menagih utang kepada para nasabah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penggerebekan dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mulai pukul 19.05 WIB.
"Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengamankan kegiatan pinjaman online atau pinjol ilegal yang berada di PIK 2," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu.
Dalam penggerebekan tersebut, kata Zulpan, penyidik mengamankan satu orang manajer yang diketahui sebagai penanggung jawab kantor tersebut.
Selain itu, kepolisian juga mengamankan 98 karyawan yang bekerja di kantor penyedia jasa pinjol ilegal tersebut.
"Hari ini kami mengamankan seorang manajer yang bertanggung jawab di sini dan juga 98 karyawan," kata Zulpan.
Selanjutnya, kata Zulpan, manajer dan para karyawan tersebut akan langsung dibawa ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Total 99 orang yang diamankan dan akan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya dimintai keterangan," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pangakuan Karyawan Pinjol Ilegal, Tergiur Gaji Rp 5 Juta Per Bulan, Tagih 100 Nasabah Setap Hari
#karyawan #pinjol ilegal #Pantai Indah Kapuk #Polda Metro Jaya
Sumber: Tribun Medan
Terkini Nasional
Abraham Samad Buka Suara seusai Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi: Saya Tak Menerima Undangan Polda
10 jam lalu
Viral News
Klaim Abraham Samad yang Absen Panggilan Polda Metro Jaya, Ngaku Tak Dapat Undangan Polisi?
11 jam lalu
Terkini Nasional
Abraham Samad Mangkir! Usai Dipanggil soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah Takut Bicara?
11 jam lalu
Tribunnews Update
Roy Suryo cs Alami Kejadian Tak Terduga seusai Dilaporkan Jokowi soal Ijazah Palsu, Pengacara Heran
12 jam lalu
Tribunnews Update
Respons Abraham Samad seusai Disebut Mangkir terkait Kasus Ijazah Jokowi: Heran, Tak Ada Kaitannya
12 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.