Terkini Metropolitan
Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Pinjol di PIK 2, Banyak Karyawan yang Masih di Bawah Umur
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022) malam.
Tim Ditreskrimus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah ruko berantai 3 di kawasan Pantai Maju Berjama.
Dalam penggerebekan ini, sebanyak 98 karyawan dan 1 manajer sebuah perusahaan peer to peer lending (P2P) yang menjalankan 14 aplikasi pinjol ilegal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penggerebekan kantor pinjol ini mempekerjakan banyak karyawan di bawah umur.
Mereka dijanjikan gaji mulai dari Rp 2-3 Juta per bulan dengan bekerja seminggu penuh
Selain itu, kantor pinjol ini baru beroperasi selama 1 bulan sejak Desember 2021. (*)
Baca: Alasan Karyawan Mau Bekerja di Pinjol Ilegal yang Digerebek Polisi: Efek Dipecat karena Pandemi
Baca: Polda Metro Jaya Kembali Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di PIK Jakarta Utara, 99 Karyawan Diamankan
# Polda Metro Jaya # pinjol # pinjaman online # Pantai Indah Kapuk
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
Terlibat Kecelakaan, 1 Terlapor Isu Ijazah Jokowi dari TPUA Absen Panggilan Polda Metro Jaya
6 hari lalu
Tribunnews Update
Buntut Aduan Jokowi, Polda Metro Jaya Periksa 3 Terlapor dari Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis
6 hari lalu
Tribunnews Update
Polemik Ijazah Jokowi, 3 Anggota TPUA Dipanggil Polda Metro Jaya Buntut Laporan Pencemaran Nama Baik
6 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: 3 dari 4 Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik soal Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa PMJ
6 hari lalu
Tribunnews Update
Dokter Tifa Usai Dipolisikan Jokowi soal Tudingan Ijazah Palsu: Jika Dia Salah Biar Diazab Allah
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.