Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Metropolitan

Polda Metro Jaya Kembali Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di PIK Jakarta Utara, 99 Karyawan Diamankan

Kamis, 27 Januari 2022 08:57 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022) malam.

Penggerebekan dilakukan tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada sebuah ruko berlantai 3 di kawasan Pantai Maju Berjama.

Dalam penggerebekan ini, sebanyak 98 karyawan dan 1 manajer sebuah perusahaan peer to peer lending (P2P) diamankan.

"Hari ini kami melakukan penggerebekan kantor pinjaman online di kawasan Pantai Indah Kapuk 2. Saya bersama Ditkrimsus mengamankan 99 orang terkait Pinjol Ilegal ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di lokasi.

Baca: Begini Suasana Markas Pinjol Ilegal di Pulau Reklamasi PIK 2 Penjaringan saat Digerebek Polisi

Baca: Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Pulau Reklamasi yang Memperkejakan Sebanyak 98 Karyawan

Zulpan mengatakan kantor pinjol yang digerebek mempekerjakan banyak karyawan.

Kantor pinjol tersebut diketahui baru beroperasi selama 1 bulan.

"Kantor ini baru beroperasi 1 bulan sejak Desember 2021. Mereka bekerja full selama satu minggu untuk melakukan reminder sebelum satu atau dua hari sebelum jatuh tempo penagihan," jelas Zulpan.

Dalam penggerebekan ini, 99 orang karyawan pinjol langsung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di PIK Jakarta Utara, 99 Karyawannya Diamankan

#Polda Metro Jaya #Kantor Pinjol PIK #Pinjol Ilegal

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved