Terkini Metropolitan
Alasan Karyawan Mau Bekerja di Pinjol Ilegal yang Digerebek Polisi: Efek Dipecat karena Pandemi
TRIBUN-VIDEO.COM - Dipecat gara-gara pandemi Covid-19, Iwan terpaksa nekat bekerja di tempat pinjaman online (Pinjol) ilegal.
Iwan merupakan salah satu dari 98 pegawai Pinjol ilegal yang digerebek Polda Metro Jaya di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Penjaringan, Jakarta Utara,
"Dulu sempat jadi admin. Tapi berhenti tahun 2020 gara-gara terdampak pandemi Covid-19," ujar pria berusia 19 tahun itu pada Rabu (26/1/2022).
Baca: Kantor Pinjol yang Digerebek di Pulau Reklamasi Beroperasi Sejak Desember 2021
Sehingga selama dua tahun ini, Iwan harus menganggur. Karena buntu, Iwan akhirnya mencari tahu cara bekerja di Pinjol ilegal.
Akhirnya tiga hari lalu, Iwan diterima bekerja di Pinjol ilegal di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Baru tiga hari bekerja, tempat bekerja Iwan digerebek Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Selain Iwan, pegawai Pinjol lainnya Alfia (18) juga mengaku baru sehari bekerja di Pinjol ilegal.
Ia baru masuk pada Rabu (26/1/2022) pagi tadi. Alfia mengatakan tertarik bekerja di Pinjol ilegal lantaran diajak teman.
Apalagi, gaji sebulan Rp3 juta tanpa adanya syarat yang rumit.
Baca: Begini Suasana Markas Pinjol Ilegal di Pulau Reklamasi PIK 2 Penjaringan saat Digerebek Polisi
"Baru lulus dan tergiur, mudah masuknya. Enggak ada syaratnya," ungkapnya.
Warga Jakarta Utara itu mengaku kapok bekerja di Pinjol ilegal.
Sebelumnya pulau reklamasi di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Penjaringan, Jakarta Utara jadi tempat Markas pinjaman online (Pinjol) ilegal.
Markas Pinjol ilegal itu terletak di Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, PIK, di Jakarta Utara.
Sekilas tidak ada yang berbeda dari Ruko Pinjol tersebut. Terlihat Ruko terletak di sepanjang Ruko lainnya.
Namun, komplek Ruko itu memang terlihat sepi. Hanya ada sekira tiga Ruko yang dibuka sementara sisanya terlihat kosong.
Baca: Tenyata Kantor Pinjol di PIK 2 yang Digerebek Sudah Sebulan Beroperasi, 98 Karyawan Diringkus
Berbeda dengan Ruko yang buka lainnya, tidak ada papan nama pada markas Pinjol ilegal.
Hanya terlihat puluhan motor terparkir di depan Ruko.
Lantai satu Ruko, terlihat kosong. Hanya ada tumpukan helm, rakitan komputer yang ditaruh di dalam dus, dan juga sampah-sampah yang berserakan.
Sementara di lantai dua terlihat jejeran komputer. Di setiap komputer terdapat pegawai yang mengoperasikan.
Semua pegawai terlihat memakai baju casual seperti kaus dan sweater.
Di lantai tiga pun terlihat sama. Jejeran komputer terlihat diisi setiap pegawai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan dari penggerebekan Pinjol ilegal didapat 99 pegawai.
Baca: Detik-detik Polisi Gerebek Kantor Pinjol di PIK, Terungkap Pesan Penagihan Karyawan Pinjol
Di mana rinciannya 98 pegawai operasional dan satu seorang manajer.
"Hari ini tepat pukul 19.05 WIB. Tim dari Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengamankan kegiatan pinjol ilegal yang berada di PIK 2," jelas Zulpan di lokasi penggerebekan. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dipecat Gara-gara Pandemi, Iwan Terpaksa Jadi Pegawai Pinjol Ilegal dengan Gaji Rp3 Juta Perbulan
# pinjol ilegal # digerebek # polisi # pinjaman online
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Warta Kota
TRIBUNNEWS UPDATE
Tampang Anggota GRIB Jaya Ditangkap Polisi & Diborgol seusai Palak Warga, Ada Juga Anggota FBR
12 jam lalu
Live Tribunnews Update
Tengah Kemudikan Mobil Bersama Anak-Istri, Polisi di Jambi Tewas Tertimpa Pohon saat Hujan Deras
12 jam lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Polisi di Jambi Tewas Tertimpa Pohon saat Hujan Badai, Tengah Melintas Bersama Anak-Istri
13 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.