Senin, 13 April 2026

LIVE UPDATE

Pasutri di Jogja Jual Bakso Ayam Tiren selama 7 Tahun, Kepepet Gara-gara Harga Melambung

Rabu, 26 Januari 2022 15:28 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Pasangan suami istri penjual bakso Bantul, DIY ditangkap polisi setelah ketahuan menggunakan daging ayam tiren.

Pelaku diketahui sudah beraksi selama tujuh tahun.

Keduanya yakni MHS (51) dan AHR (50).

Baca: 7 Tahun Beroperasi, Pasutri Pembuat Bakso Ayam Tiren di Bantul Ditangkap

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, kasus ini terungkap dari informasi warga yang mendapati pasangan suami istri ini menggiling ayam dengan kondisi tak wajar di wilayah Kapanewon Pleret.

Daging ayam yang digiling terlihat tidak segar dan sudah membiru busuk.

Warga kemudian melaporkan kecurigaan itu ke Polsek Pleret.

Pihaknya yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan.

Polisi bersama Dinas Kesehatan Bantul dan Dinas Perdagangan Bantul mendatangi rumah suami istri ini di Jetis, Jumat (21/1/2022).

Setelah diperiksa, hasilnya di lokasi ditemukan bakso berbahan ayam tiren yang sudah diproduksi.

Polisi juga menemukan 18 plastik berisi 15 bakso ukuran kecil, sembilan plastik isi lima butir bakso ukuran tanggung, dan tiga plastik isi 12 butir bakso ukuran besar.

Baca: Mengaku Senang Ditangkap Polisi, Pasutri Jual Bakso Ayam Tiren di Bantul Sudah 7 Tahun Beroperasi

Selain itu, dua buah freezer, satu unit mesin adonan bakso, timbangan, ember, hingga genset untuk produksi apabila mati lampu.

Kepada polisi, MHS dan AHR mengaku mengedarkan bakso ayam tiren tersebut sejak 2015 di tiga pasar di Yogyakarta dengan penghasilan bersih Rp 500.000 per hari.

Sebenarnya mereka sudah memproduksi bakso daging ayam sejak 2010 dengan menggunakan daging segar.

Namun, karena harga ayam segar naik, keduanya memilih menggunakan ayam tiren sejak 2015.

Sementara itu, MHS mengaku senang ditangkap lantaran bisa berhenti berjualan bakso ayam tiren.

Baca: Terungkap Pengakuan Pasutri Jual Bakso Ayam Tiren Selama 7 Tahun, Mengaku Senang Ditangkap Polisi

MHS telah mengakui kesalahannya dan siap dengan segala risiko.

Kini atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. (*)

Baca juga berita terkait di sini

# LIVE UPDATE # bakso # ayam tiren # Pasutri # Jogja # Yogyakarta

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribun Video

Tags
   #LIVE UPDATE   #bakso   #ayam tiren   #Pasutri   #Jogja   #Yogyakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved