Terkini Daerah
7 Tahun Beroperasi, Pasutri Pembuat Bakso Ayam Tiren di Bantul Ditangkap
TRIBUN-VIDEO.COM - Pasangan suami istri di Bantul berinisial MHS (51) dan AHR (50) telah menjual bakso ayam tiren sejak 2015 silam.
Di hadapan polisi, keduanya mengaku sudah menjalankan bisnis bakso sejak 2010.
Namun saat itu keduanya masih menggunakan bahan dasar ayam yang baru disembelih.
Hingga pada 2015 mereka akhirnya beralih menggunakan bahan dasar ayam tiren untuk bakso yang diproduksi.
Bakso ayam tiren tersebut diedarkan ke Pasar Demangan, Pasar Kranggan, dan Pasar Giwangan.
Setiap hari pasutri itu bisa meraup untung Rp 500 ribu per hari.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menunjukkan barang bukti Bakso yang terbuat dari ayam tiren di Mapolres Bantul Senin (24/1/2022). Pasangan suami istri telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menjadi Tersangka
MHS dan AHR kini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Mengaku Senang Ditangkap Polisi, Pasutri Jual Bakso Ayam Tiren di Bantul Sudah 7 Tahun Beroperasi
Baca: Terungkap Pengakuan Pasutri Jual Bakso Ayam Tiren Selama 7 Tahun, Mengaku Senang Ditangkap Polisi
Kasus ini terungkap setelah warga menemukan ayam tiren yang siap digiling sebagai bahan dasar bakso.
Di sisi lain, pemilik penggilingan daging juga menyebut ada satu pelanggannya yang menggiling daging ayam tak segar dan sudah berwarna kebiruan.
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap MHS serta AHS.
"Pada saat di TKP kami menemukan barang bukti termasuk bakso yang sudah diproduksi," ucap Kapolres Bantul, AKBP Ihsan dikutip dari TribunJogja.com, Selasa (25/1/2022).
"Barang bukti yang kami sita cukup banyak, ada 2 freezer, jadi produksinya cukup besar."
Selain itu, ditemukan pula mesin pembuat adonan bakso, genset, timbangan, kompor, tabung gas dan lain-lain.
Petugas juga menemukan 18 plastik bakso masing-masing berisi 15 bakso kecil, serta 9 plastik berisi masing-masing 5 bakso berukuran sedang.
"Jadi komplit ada yang kecil, tanggung dan besar. Dari keterangan tersangka 1 kilogram ayam tiren ini dibeli seharga Rp 7 ribu sampai Rp 8 ribu," jelasnya.
"Dalam sehari keduanya bisa memproduksi 35 kilogram daging ayam tiren untuk menjadi 75 kilogram bakso ayam."
Pengakuan Tersangka
Sementara itu, MHS mengakui perbuatannya saat dihadrikan di depan awak media.
Baca: Polda Kalbar Terima 2 Laporan soal Pernyataan Edy Mulyadi, dari Warga Adat Dayak dan Pemuda Melayu
Baca: Kronologi Insiden Pelemparan Bom Molotov oleh Oknum ASN saat Acara Pelantikan Pejabat
MHS menyebut terpaksa mengganti bahan bakso dengan ayam tiren karena terhimpit harga ayam yang terus melambung.
"(Ide) dari saya sendiri karena terhimpit harga (ayam) melambung tinggi, tidak bisa mengikuti harga pasar, mau dinaikkan sulit terpaksa kami cari akal gimana dapat untung," ucap MHS.
Ia mengaku bisa mengolah 15 sampai 20 ekor ayam tiren untuk dijadikan bahan dasar bakso.
Ayam tersebut bisa diolahnya menjadi 75 kilogram bakso siap jual.
Kendati demikian, MHS mengaku lega ditangkap polisi karena sadar perbuatannya salah.
"Saya mengakui kesalahan dan siap menerima apapun risikonya," ungkap MHS.
Atas perbuatannya, mereka terancam penjara 15 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul 7 Tahun Beroperasi, Pasutri Pembuat Bakso Ayam Tiren di Bantul Ditangkap, Produksi 75 Kg Sehari
# bakso ayam tiren # penjual bakso ayam tiren # berbahan ayam tiren # Pasutri # Bantul
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Banten
Live Tribunnews Update
Sosok Pasutri di Pati yang Robohkan Rumah Gegara Berselisih, Resmi Bercerai Perkara Pihak Ketiga
2 hari lalu
Terkini Nasional
NEKAT BANGET! Taktik Pasutri Gasak Tas Berisi Rp3,5 Juta & Ponsel di Laundry, Sengaja Bawa Balita
Kamis, 2 April 2026
Live Update
Tak Kalah Populer dari Parangtritis, Pantai Goa Cemara Bantul Kini Jadi Destinasi Pilihan Wisatawan
Selasa, 24 Maret 2026
Live Tribunnews Update
Sebelum Dibunuh Pasutri, Wanita di Cirebon Minta Tak Dihabisi Pelaku: Saya Sedang Hamil
Selasa, 17 Maret 2026
Live Tribunnews Update
Detik-detik Pasutri Pembunuh Wanita Hamil di Cirebon Ditangkap, Hendak Kabur Pakai Bus Antarkota
Selasa, 17 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.