Sabtu, 10 Mei 2025

Virus Corona

Antisipas Penyebaran Covid-19 Varian Omicron, Jepang Pertimbangkan Langkah Kuasi-Darurat

Rabu, 26 Januari 2022 10:10 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Untuk menghindari penyebaran Covid-19 varian Omicron, pemerintah Jepang memutuskan mengambil langkah kuasi-darurat.

Dengan langkah tersebut, dinilai dapat membatasi kegiatan sosial serta bisnis di 13 prefektur.

Pasalnya kuasi-darurat berlaku sejak Jumat, 21 Januari hingga 13 Februari 2022 mendatang.

Ketiga belas prefektur tersebut mencakup prefektur Saitama, Chiba, Kanagawa, Gunma, Niigata, dan Gifu.

Serta Aichi, Mie, Kumamoto, Miyazaki, Nagasaki, Kagawa, dan Tokyo.

Baca: Seusai Lama Tutup Akibat Pandemi, Tokyo Disneyland Alami Perubahan Mengejutkan, Simak Berikut Ini

Dikutip dari Kompas.com melalui The Japan Times, pada Minggu (23/01/2022), penyebaran infeksi virus tidak melambat hingga Rabu (19/1/2022) lalu.

Bahkan, hingga saat itu Tokyo mencatat adanya sebanyak 7.377 kasus.

Diketahui, jumlah pasien sakit parah di bawah standar Tokyo mencapai 10 orang.

Sementara tingkat hunian tempat tidur yang disediakan untuk pasien virus corona mencapai 25,9 persen.

Gubernur Tokyo, Yuriko Koike mengatakan, bahwa ibu kota akan mempertimbangkan untuk menerapkan status kuasi-darurat ketika persentase pasien melebihi 20 persen.

Sementara Gubernur prefektur Osaka, Kyoto dan Hyogo, juga mengalami peningkatan jumlah infeksi Covid-19.

Oleh karena itu, mereka memutuskan untuk meminta tindakan darurat bersama-sama jika diperlukan.

Dengan kuasi-darurat, gubernur prefektur dapat meminta restoran dan bar untuk mempersingkat jam kerja, serta berhenti menyajikan alkohol di area tertentu.

Baca: 5 Tempat Seluncur Es Terbaik di Tokyo, Mulai dari Urban Dock Lalaport Toyosu hingga Akasaka Sacas

Bahkan, bisnis yang melanggar dapat didenda hingga 200 ribu Yen atau sekitar Rp 25,2 juta.

Penduduk di daerah-daerah ini juga akan diminta untuk tidak bepergian melintasi perbatasan prefektur.

Sebuah sumber juga mengatakan bahwa Tokyo sedang mempertimbangkan untuk meminta restoran dan bar tutup pada pukul 20.00 atau 21.00 waktu setempat.

Khusus perusahaan bersertifikat yang telah menyiapkan aturan pencegahan infeksi virus, diperbolehkan menyajikan alkohol hingga jam delapan malam.

Sementara, restoran dan bar yang tidak bersertifikat akan diminta untuk tidak menyajikan alkohol, serta tutup pada pukul 8 malam. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Omicron Meluas, Jepang Pertimbangkan Kuasi-Darurat di 13 Prefektur"

#Omicron #Tokyo #Pembatasan Darurat Tokyo #Covid-19

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Ariska Nur Choirina
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved