Terkini Megapolitan
Polisi Ungkap Peran Provokator dan Antek-anteknya yang Sebabkan Kakek WH Tewas Dikeroyok Massa
TRIBUN-VIDEO.COM - Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menetapkan lima tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim (89) di Jalan Pulokambing, kawasan JIEP, Kecamatan Cakung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan lima tersangka hasil dari pemeriksaan terhadap 14 orang sejak hari kejadian pada Minggu (23/1/2022).
Pertama pemuda berinisial TB (21) yang berperan menendang mobil dikemudikan Halim serta menendang korban dengan kaki kanan ke arah pinggang dan perut hingga korban luka.
"Kedua JI (23) yang menendang menggunakan kaki kanan tubuh korban dan mobil dan provokator (meneriaki korban maling)," kata Zulpan di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).
Baca: Terkuak Alasan Kakek WH Tak Bisa Selamat, Ada Polisi saat Pengeroyokan Korban
Teriakan maling tersebut yang membuat massa mengejar Halim dan melakukan pengeroyokan secara membabi buta saat mobil korban berhenti di Jalan Pulokambing karena pecah ban.
Tersangka ketiga yakni RYN (23) yang berperan menendang mobil lalu menarik paksa korban keluar dari kursi kemudi kendaraan, serta memukul kepala Halim sudah tidak berdaya.
Keempat berinisial MA (23) berperan menginjak kaca depan mobil hingga pecah, terakhir MJ (18) yang dari hasil pemeriksaan terbukti menendang kepala korban dan mobil.
"Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Perlu disampaikan bahwa penanganan kasus ini tidak berhenti di sini akan dikembangkan ke pelaku-pelaku lain (mencari tersangka lain)," ujarnya.
Sementara barang bukti yang diamankan berupa baju dikenakan pelaku, helm, dan mobil Toyota Rush berpelat B1859 SYL dikemudikan korban yang kini diamankan di Unit Laka Satlantas Jakarta Timur.
Zulpan menuturkan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur sudah mengantongi identitas pelaku lain yang diduga terlibat mengeroyok dan segera dipanggil untuk jadi saksi.
"Penyidik masih mendata dan mengejar. Sudah ada data identifikasi kepemilikan kendaraan pelaku lain yang ikut dalam rombongan membuntuti atau mengejar sehingga berakhir pemukulan," tuturnya.
Perihal kronologis, Zulpan mengatakan kejadian bermula terjadinya serempetan antara mobil dikemudikan korban dengan pengendara motor di wilayah Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara.
Namun saat serempetan terjadi Halim tidak menghentikan laju kendaraan, sehingga pengendara motor kesal lalu mengejar korban sambil melakukan provokasi sepanjang jalan.
"Aksi provokatif dengan kata-kata maling, sehingga diartikan mobil itu mobil curian. Inilah yang mengakibatkan banyaknya pemotor lain simpatik secara berdamai-ramai mengejar mobil korban," lanjut Zulpan.
Kelima pelaku disangkakan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara juncto Pasal 55 KUHP tentang Penyertaan Tindak Pidana.
Baca: Gara-gara Motor Terserempet, Kakek 89 Tahun Dikeyorok Pemuda Sampai Tewas
Keluarga Duga Ada Dalang
Freddy Y. Patty menilai, pengeroyokan oleh sekelompok orang terhadap Wiyanto Halim bukanlah hal yang spontan terjadi.
"Buat kami ini bukan sekedar pengeroyokan biasa. Ini pasti ada dalangnya, ada pihak-pihak yang memang menghendaki hal ini terjadi, ini keyakinan keluarga," kata Freddy.
Mewakili keluarga, Freddy menilai peristiwa mulai dari dituduhnya Wiyanto Halim sebagai maling mobil, aksi pengejaran, hingga pengeroyokan berujung meninggalnya korban terjadi disengaja.
Karenanya, keluarga berharap polisi bisa mengungkap kebenaran di balik dugaan dalang penganiayaan serta motif apa yang melandasinya.
"Kami sangat berharap bahwa para pelaku utama, aktor, di balik kejadian ini bisa diusut dan motif apa yang membuat mereka melakukan ini bisa dibuktikan. Jangan ada hal-hal yang tersembunyi," tegas Freddy.
Baca: Polisi Ungkap Peran Ke-5 Tersangka Provokasi & Pengeroyokan, Berujung Lansia Tewas
Mendiang Halim Punya Musuh?
Freddy, dalam konferensi pers petang ini, kembali menjabarkan indikasi lain terkait dugaan adanya dalang di balik tewasnya Halim.
Sebelum tutup usia, mendiang Halim sebenarnya tidak memiliki musuh spesifik yang diketahui keluarga.
Namun memang sudah puluhan tahun ini almarhum berjuang mengurus masalah sengketa tanah melawan seseorang.
"Sejak tahun 1978 sampai hari ini beliau punya tanah di Tangerang dan sampai saat ini masih proses persidangan, 33 tahun beliau memperjuangkan hak-hak atas tanahnya sampai saat ini belum pernah selesai," kata Freddy.
"Dengan lawannya, Suherman Miharja. Sementara ini dari keluarga mungkin belum mengarah ke sana. Kami belum bisa menuduh siapapun," sambungnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Provokator yang Bikin Kakek WH Tewas Ditangkap, Polisi Ungkap Perannya:Ada yang Injak Hingga Nendang
Sumber: TribunJakarta
Tribunnews Update
Dokter Tifa Usai Dipolisikan Jokowi soal Tudingan Ijazah Palsu: Jika Dia Salah Biar Diazab Allah
3 hari lalu
Tribunnews Update
Rizal Fadillah Kaget Dipanggil Polisi Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: kok Sangat Cepat
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Polisi Gerak Cepat, Bakal Panggil Roy Suryo Segera soal Ijazah Jokowi Setelah Periksa 5 Saksi
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok Rizal Fadillah, Wakil Ketua TPUA yang Dilaporkan Jokowi ke Polisi soal Tudingan Ijazah Palsu
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.