Senin, 12 Mei 2025

Terkini Daerah

Terkuak Alasan Kakek WH Tak Bisa Selamat meski Ada Polisi saat Pengeroyokan Korban

Selasa, 25 Januari 2022 18:14 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Berdasarkan video yang viral di media sosial, saat pria tua bernama Wiyanto Halim (89) dikejar dan dihajar massa sampai meninggal dunia, ada anggota tim patroli Polres Metro Jakarta Timur.

Sejumlah netizen yang menyaksikan video viral tersebut lantas bertanya-tanya mengapa polisi yang ada di lokasi kejadian tak menyelamatkan Halim.

Sekedar informasi, Wiyanto Halim meninggal dunia dikeroyok sampai tewas karena diteriaki maling di Jalan Pulokambing, kawasan JIEP, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1/2022).

Saat konfrensi pers di Mapolrestro Jakarta Timur, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjawab rasa penasaran netizen.

Endra Zulpan mulanya membenarkan saat Halim dikeroyok hingga tewas terdapat anggota tim patroli Polres Metro Jakarta Timur.

Ia mengatakan anggota tim patroli yang menaiki satu mobil Patroli Komando (Patko) tersebut sudah mencoba menghalau massa.

Akan tetapi jumlah massa yang mengejar Halim terlalu banyak.

Baca: Polisi Ungkap Peran Ke-5 Tersangka Provokasi & Pengeroyokan, Berujung Lansia Tewas

"Tapi karena jumlah massa yang banyak, lebih banyak dari anggota. Anggota cuman ada satu mobil yang melakukan pengejaran dari belakang untuk melerai ini," kata Zulpan, Selasa (25/1/2022).

Jumlah massa terlalu banyak, membuat anggota Patko Polres Metro Jakarta Timur tidak bisa mencegah para pelaku merusak mobil Toyota Rush berpelat B 1859 SYL dan mengeroyok Halim.

Terlebih saat kejadian terdapat provokator yang meneriaki Halim sebagai maling mobil.

Hal tersebut membuat massa yang terprovokasi mengabaikan imbauan anggota Patko Polres Metro Jakarta Timur kala itu.

"Karena situasi yang tidak terkendali dan juga massa yang banyak. Dengan situasi emosional yang tidak terkendali karena mereka terprovokasi ini terjadilah tindak pidana kekerasan," ujarnya.

Meski mengakui kewalahan, Zulpan menuturkan anggota Patko Polres Metro Jakarta Timur sudah bertindak seusai standar operasional prosedur (SOP) guna menghalau massa.

Dia menyebut sebelum Halim dikeroyok anggota Patko Polres Metro Jakarta Timur sempat mengeluarkan tembakan peringatan gas air mata, hal ini pun terekam dalam video viral kejadian.

Tapi saat tembakan peringatan gas air mata diletuskan Halim tidak menepikan kendaraan, baru di lahan depan satu pabrik di Jalan Pulokambing mobil berhenti dan seketika dikeroyok massa.

"Tentunya ini jadi pembelajaran buat kita juga. Bahwa dampak daripada main hakim sendiri ini mengakbiatkan daripada meninggalnya seseorang, itu yang pertama," tuturnya.

5 Pemuda Kejam Jadi Tersangka

Cuma gara-gara sepeda motornya disenggol, lima orang pemuda berinisial TB (23), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18) tega mengeroyok pria tua, Wiyanto Halim (89) sampai meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konfrensi pers kemudian membeberkan peranan lima pemuda tak punya hati tersebut.

Diwartakan sebelumnya Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menetapkan TB, JI, RYN, MA, dan MJ sebagai tersangka.

Endra Zulpan mengatakan lima tersangka tersebut ditetapkan dari hasil pemeriksaan terhadap 14 orang sejak hari kejadian pada Minggu (23/1/2022).

Zulpan lalu mengatakan tersangka TB berperan menendang mobil yang dikemudikan Halim.

Tak cuma itu, TB juga menendang korban dengan kaki kanan ke arah pinggang dan perut hingga korban terluka.

Sedangkan tersangka JI merupakan provokator yang meneriaki Halim sebagai maling.

Pemuda tak bermoral itu turut menendang Halim yang sudah tidak berdaya.

"Kedua JI (23) yang menendang menggunakan kaki kanan tubuh korban dan mobil dan provokator (meneriaki korban maling)," kata Zulpan di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).

Teriakin maling dari JI yang membuat massa mengejar Halim.

Baca: Polisi Sebut Sudah Berusaha Melerai Pengeroyokan Kakek 89 Tahun oleh Massa

Mereka lalu melakukan pengeroyokan secara membabi buta saat mobil korban berhenti di Jalan Pulokambing karena pecah ban.

Lalu tersangka  RYN  yang berperan menendang mobil.

Ia juga menarik paksa korban keluar dari kursi kemudi kendaraan, serta dengan tega memukul kepala Halim.

Tersangka MA kemudian berperan menginjak kaca depan mobil hingga pecah.

Terakhir MJ yang dari hasil pemeriksaan terbukti menendang kepala korban dan mobil.

"Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Perlu disampaikan bahwa penanganan kasus ini tidak berhenti di sini akan dikembangkan ke pelaku-pelaku lain (mencari tersangka lain)," ujarnya.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa baju dikenakan pelaku, helm, dan mobil Toyota Rush berpelat B1859 SYL dikemudikan korban yang kini diamankan di Unit Laka Satlantas Jakarta Timur.

Zulpan menuturkan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur sudah mengantongi identitas pelaku lain yang diduga terlibat mengeroyok dan segera dipanggil untuk jadi saksi.

"Penyidik masih mendata dan mengejar. Sudah ada data identifikasi kepemilikan kendaraan pelaku lain yang ikut dalam rombongan membuntuti atau mengejar sehingga berakhir pemukulan," tuturnya.

Perihal kronologis, Zulpan mengatakan kejadian bermula terjadinya serempetan antara mobil dikemudikan korban dengan pengendara motor di wilayah Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara.

Namun saat serempetan terjadi Halim tidak menghentikan laju kendaraan, sehingga pengendara motor kesal lalu mengejar korban sambil melakukan provokasi sepanjang jalan.

"Aksi provokatif dengan kata-kata maling, sehingga diartikan mobil itu mobil curian. Inilah yang mengakibatkan banyaknya pemotor lain simpatik secara berdamai-ramai mengejar mobil korban," lanjut Zulpan.

Kelima pelaku disangkakan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara juncto Pasal 55 KUHP tentang Penyertaan Tindak Pidana.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ada Polisi saat Kakek 89 Tahun Dikeroyok sampai Meninggal, Terkuak Alasan Tak Bisa Selamatkan Korban

# pengeroyokan # viral di media sosial # Cakung # Jakarta Timur

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved