Senin, 12 Mei 2025

Terkini Metropolitan

Gara-gara Motor Terserempet, Kakek 89 Tahun Dikeyorok Pemuda Sampai Tewas

Selasa, 25 Januari 2022 17:03 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Cuma gara-gara sepeda motornya disenggol, lima orang pemuda berinisial TB (23), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18) tega mengeroyok pria tua, Wiyanto Halim (89) sampai meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konfrensi pers kemudian membeberkan peranan lima pemuda tak punya hati tersebut.

Diwartakan sebelumnya Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menetapkan TB, JI, RYN, MA, dan MJ sebagai tersangka.

Endra Zulpan mengatakan lima tersangka tersebut ditetapkan dari hasil pemeriksaan terhadap 14 orang sejak hari kejadian pada Minggu (23/1/2022).

Baca: Kronologi Kakek 89 Tahun Dikeroyok hingga Tewas di Cakung, Diawali Serempetan dan Provokasi Pemotor

Zulpan lalu mengatakan tersangka TB berperan menendang mobil yang dikemudikan Halim.

Tak cuma itu, TB juga menendang korban dengan kaki kanan ke arah pinggang dan perut hingga korban terluka.

Sedangkan tersangka JI merupakan provokator yang meneriaki Halim sebagai maling.

Pemuda tak bermoral itu turut menendang Halim yang sudah tidak berdaya.

"Kedua JI (23) yang menendang menggunakan kaki kanan tubuh korban dan mobil dan provokator (meneriaki korban maling)," kata Zulpan di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).

Teriakin maling dari JI yang membuat massa mengejar Halim.

Mereka lalu melakukan pengeroyokan secara membabi buta saat mobil korban berhenti di Jalan Pulokambing karena pecah ban.

Lalu tersangka RYN yang berperan menendang mobil.

Ia juga menarik paksa korban keluar dari kursi kemudi kendaraan, serta dengan tega memukul kepala Halim.

Tersangka MA kemudian berperan menginjak kaca depan mobil hingga pecah.

Terakhir MJ yang dari hasil pemeriksaan terbukti menendang kepala korban dan mobil.

"Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Perlu disampaikan bahwa penanganan kasus ini tidak berhenti di sini akan dikembangkan ke pelaku-pelaku lain (mencari tersangka lain)," ujarnya.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa baju dikenakan pelaku, helm, dan mobil Toyota Rush berpelat B1859 SYL dikemudikan korban yang kini diamankan di Unit Laka Satlantas Jakarta Timur.

Zulpan menuturkan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur sudah mengantongi identitas pelaku lain yang diduga terlibat mengeroyok dan segera dipanggil untuk jadi saksi.

"Penyidik masih mendata dan mengejar. Sudah ada data identifikasi kepemilikan kendaraan pelaku lain yang ikut dalam rombongan membuntuti atau mengejar sehingga berakhir pemukulan," tuturnya.

Baca: Polisi Sebut Sudah Berusaha Melerai Pengeroyokan Kakek 89 Tahun oleh Massa

Perihal kronologis, Zulpan mengatakan kejadian bermula terjadinya serempetan antara mobil dikemudikan korban dengan pengendara motor di wilayah Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara.

Namun saat serempetan terjadi Halim tidak menghentikan laju kendaraan, sehingga pengendara motor kesal lalu mengejar korban sambil melakukan provokasi sepanjang jalan.

"Aksi provokatif dengan kata-kata maling, sehingga diartikan mobil itu mobil curian. Inilah yang mengakibatkan banyaknya pemotor lain simpatik secara berdamai-ramai mengejar mobil korban," lanjut Zulpan.

Kelima pelaku disangkakan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara juncto Pasal 55 KUHP tentang Penyertaan Tindak Pidana. (*) 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Cuma Gara-gara Motor Disenggol, Terkuak Peranan 5 Pemuda saat Keyorok Kakek 89 Tahun Sampai Tewas 

#Pengeroyokan #Kakek Tewas #Lansia Dikeroyok #Cakung

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved