HOT TOPIC
Kronologi Kakek 89 Tahun Dikeroyok hingga Tewas di Cakung, Diawali Serempetan dan Provokasi Pemotor
TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak kepolisian akhrinya membeberkan kronologi insiden seorang kakek berusia 89 tahun berinisial HM dikeroyok hingga tewas di jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur.
Polisi menyebut peristiwa bermula adanya penyerempetan oleh mobil yang dikemudikan korban hingga ada provokator berteriak maling.
Dikutip dari Kompas.com pada Selasa (25/1/2022), Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol) Endra Zulpan memberikan keterangan.
Peristiwa diawali saat mobil yang dikemudikan korban menyerempet seorang pengendara motor di kawasan Cipinang Muara.
Namun, mobil yang dikendarai korban tidak berhenti.
Baca: Terkuak Peranan 5 Pemuda Pengeroyok Kakek Tua hingga Tewas, Cuma Gara-gara Motor Disenggol
Lantas, pengendara motor itu merasa dirugikan.
"Pengemudi motor kemudian merasa dirugikan, karena melihat mobil korban tidak berhenti," kata Zulpan saat konferensi pers, Selasa (25/1/2022).
Hingga akhirnya pengejaran pun dilakukan.
Dalam video yang beredar, terekam pengendara motor itu melakukan aksi provokatif dengan teriak 'maling'.
"Inilah yang mengakibatkan banyaknya pemotor lain simpatik, secara beramai-ramai mengejar mobil korban sampai TKP (tempat kejadian perkara) akhir di Pulo Kambing," kata Zulpan.
Baca: Mahasiswi ULM Diperkosa Oknum Polisi, Pihak Kampus Baru Tahu seusai Korban Curhat di Medsos
Sampai para pelaku berhasil memberhentikan mobil korban dan terjadilah penganiayaan hingga korban tewas di lokasi.
Zulpan menerangkan, para pelaku tidak hanya menganiaya korban, tetapi juga merusak mobil korban.
Hal ini lantaran para pelaku sudah tersulut kemarahan hingga tak bisa dikendalikan.
"Karena banyak orang yang mengejar, kemudian korban tidak berhenti, terus (pelaku) emosi. Karena kan setiap orang pelampiasan emosinya beda-beda, tidak bisa dikendalikan," tutur Zulpan.
Terkini, polisi telah menetapkan lima tersangka terkait pengeroyokan tersebut.
Kelima tersangka itu masing-masing berinisial TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18).
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 dan 2 Juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman di atas 12 tahun penjara.
Kendatu begitu, Zulpan berujar tidka ,menutup kemungkinan jumlah tersangka masih bisa bertambah.
Pihaknya terus melakukan pendalaman kasus ini.
(Tribun-Video.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pengeroyokan Kakek 89 Tahun hingga Tewas, Awalnya Serempetan dan Ada Provokasi Pemotor"
# kronologi # pengeroyokan # kakek # lansia # cakung # tewas
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Kompas.com
Live Tribunnews Update
LIVE: Kronologi Guru SD Tewas Bersimbah Darah di Kubu Raya, Dirampok & Ditikam Tetangga Disabilitas
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi Pria Asal Sragen Tikam Leher Kekasih di Bali hingga Penangkapan Pelaku Berlangsung Sengit
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi 2 ABK Terjebak saat Kapal Feri Tenggelam di Balikpapan, Korban Belum Bisa Dievakuasi
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi Kapolres Belawan Tembak Pelaku Tawuran hingga Tewas, Bermula dari Mobil Diserang
Senin, 5 Mei 2025
Live Tribunnews Update
LIVE: Tembak Pelaku Tawuran yang Serang Mobilnya hingga Tewas, Kapolres Belawan akan Dinonaktifkan
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.