Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Sosok Bupati Nonaktif Langkat Pemilik Kerangkeng Manusia di Rumahnya, Termasuk Kepala Daerah Terkaya

Selasa, 25 Januari 2022 09:34 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin kembali menjadi sorotan karena adanya dugaan melakukan tindak kejahatan lain.

Pria yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 tersebut diduga melakukan kejahatan lain berupa perbudakan terhadap puluhan manusia.

Dugaan tersebut diungkap oleh Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care.

Baca: Penampakan Penjara Milik Bupati Langkat Terbit Rencana, Ditemukan 4 Tahanan Kondisi Babak Belur

Kerangkeng atau penjara manusia itu diketahui setelah KPK menggeledah rumah Terbit Rencana.

Terkait temuan itu, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menduga kerangkeng itu dipakai sebagai tempat rehabilitasi para pengguna narkoba.

Para pengguna narkoba ini kemudian dipekerjakan di perkebunan sawit milik Bupati Terbit Rencana Perangin Angin.

Diketahui kerangkeng itu berukuran 6x6 dan telah digunakan selama 10 tahun.

"Masalah (pemeriksaan, red) kesehatannya itu sudah ada kerja sama dengan puskesmas setempat dan Dinas Kabupaten. Ini saya dorong, sebenarnya niatnya baik, tetapi harus difasilitasi untuk secara resmi (legal hukum) melakukan kegiatan rehabilitasi tersebut," ungkap Panca.

Sementara itu, lembaga Migrant Care menyebut hal berbeda.

Penanggung Jawab Migrant CARE, Anis Hidayah mengatakan penjara itu bukanlah tempat rehabilitasi tetapi digunakan untuk melakukan penyiksaan yang menjadi bagian dari perbudakan modern.

Migrant Care menyebut ada 40 orang pekerja kebun sawit yang sudah dipenjarakan oleh Terbit Rencana di dalam kerangkeng itu.

Baca: Menilik Rumah Mewah Bupati Langkat Terbit Rencana yang Tertangkap KPK, Punya Lahan Seluas 2 Hektare

Puluhan orang tersebut diperbudak dan disiksa oleh Terbit, dan setelah itu juga tidak diberi gaji dan upah.

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," kata Anis Hidayah, Senin (24/1/2022), dikutip dari TribunMedan.com.

Lalu, bagaimana sosok Terbit Rencana Perangin Angin?

Terbit Rencana Perangin Angin resmi menjadi Bupati Langkat periode 2019-2024 pada 20 Februari 2019.

Dia dilantik bersama Syah Afandin sebagai Wakil Bupati Langkat.

Sebelum menjabat sebagai Bupati Langkat, Terbit Rencana sebelumnya pernah menjadi Ketua DPRD Langkat, pada periode 2014-2018.

Terbit Rencana diketahui telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Pemkab Langkat.

Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/1/2022) malam.

Baca: Harta Kekayaan Terbit Rencana Perangin, Bupati Langkat yang Terjaring OTT KPK, Capai RP 85 Miliar

Bupati Langkat itu diamankan bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Langkat di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). (Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Bupati Langkat yang Miliki Penjara di Rumahnya, Masuk Daftar 10 Kepala Daerah Terkaya

# TRIBUNNEWS UPDATE # Terbit Rencana # Bupati Langkat # kerangkeng # penjara

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Rena Laila Wuri
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved