Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Ditanyai soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Kakak Terbit Rencana Hanya Tertunduk

Selasa, 25 Januari 2022 08:15 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Iskandar Perangin Angin, salah satu tersangka kasus suap Bupati Langkat bungkam saat ditanya tentang kerangkeng.

Iskandar adalah kakak dari Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang diduga memiliki kerangkeng manusia di rumahnya.

Diketahui, Iskandar menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin(24/1/2022) kemarin.

Baca: Penampakan Penjara Milik Bupati Langkat Terbit Rencana, Diduga Lakukan Perbudakan Modern

Kepala Desa Balai Kasih itu, tak mau menjawab apapun pertanyaan awak media yang menunggunya soal kerangkeng manusia yang ada di rumah adiknya.

Ia hanya tertunduk dan bungkam melewati awak media.

Diketahui kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Perangin Angin diduga digunakan untuk modus perbudakan pekerja sawit.

Dugaan itu diungkap oleh Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care, yang menerima laporan adanya kerangkeng manusia serupa penjara (dengan besi dan gembok) di dalam rumah bupati tersebut.

"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," ujar Ketua Migrant Care Anis Hidayah kepada wartawan, Senin.

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," tambahnya.

Mereka disebut bekerja sedikitnya 10 jam setiap harinya.

Setelah dimasukkan ke kerangkeng selepas kerja, mereka tidak memiliki akses untuk ke mana-mana dan hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak.

Baca: Fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Pekerja Diantar Orangtua dan Taken Perjanjian

Mereka mengalami penyiksaan, dipukul hingga lebam-lebam dan penuh luka jika melawan.

"Mereka tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar. Mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka," ujar Anis.

"Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," ungkapnya.

Dikutip dari Kompas.com, Migrant Care menduga kerangkeng itu tempat pekerja kelapa sawit yang mengalami eksploitasi dan diduga kuat merupakan praktik perbudakan modern.

Pihaknya menilai bahwa situasi di tersebut bertentangan dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip pekerjaan layak yang berbasis HAM, dan prinsip antipenyiksaan.

Atas laporan tersebut, Migrant Care membuat pengaduan ke Komnas HAM.

Aksi Bupati Nonaktif Langkat ini terbongkat, saat proses operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Terbit pada Selasa (18/1/2022) lalu.

Baca: Polemik Penjara di Rumah Bupati Langkat, Migrant Care: Tidak Ada Akses dan Makan Tak Layak

Polisi menemukan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Non-aktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

Adapun dalam kasusnya di KPK, Kakak Bupati Langkat, Iskandar terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa (18/1/2022) malam.

Ia bersama adiknya, Terbit Rencana Perangin Angin ditetapkan tersangka bersama empat pihak swasta yaitu Muara Perangin-Angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.

Mereka terjerat suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (Tribun-Video.com/ Kompas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ditanya Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Kakak Terbit Rencana Perangin Angin Bungkam

# TRIBUNNEWS UPDATE # kerangkeng # Bupati Langkat # Terbit Rencana # perbudakan 

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Rena Laila Wuri
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved