TRIBUNNEWS UPDATE
Fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Pekerja Diantar Orangtua dan Taken Perjanjian
TRIBUN-VIDEO.COM - Ada fakta baru yang diungkap kepolisian dalam kasus kerangkeng manusia yang ditemukan di belakang rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Dari keterangan kepolisian, 27 orang tersebut diantarkan sendiri oleh orangtua mereka.
Para orangtua ini juga diketahui menandatangani surat pernyataan.
Baca: Begini Kondisi Korban Dugaan Perbudakan yang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Ada yang Lebam
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa kerangkeng manusia itu ditemukan saat KPK menggeledah kediaman Terbit Rencana yang terjerat kasus korupsi.
Kerangkeng yang ditemukan diketahui berukuran 6x6 meter.
Fakta yang ada, para pekerja ini diantarkan oleh orangtua mereka dan menandatangani surat pernyataan.
"Mereka datang ke situ diantarkan oleh orangtuanya dengan menandatangani surat pernyataan. Isinya antara lain, direhabilitasi, dibina dan dididik selama 1,5 tahun. Mereka umumnya adalah warga sekitar lokasi," kata Hadi.
Meski demikian, Hadi belum menjelaskan lebih rinci mengenai latar belakang hingga para orangtua mau mengantarkan anaknya untuk dikerangkeng.
Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang mengatakan bahwa penjara di rumah Bupati Langkat itu sebagai panti rehabilitasi.
Baca: Pria Tua di Cakung Jaktim Tewas Dikeroyok Gerombolan Remaja karena Diduga Maling, Mobil Ringsek
Dalam pernyataannya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan bahwa hanya ada 3-4 orang dalam kerangkeng tersebut.
"Dan ternyata dari hasil pendalaman kita, itu memang adalah tempat rehabilitasi yang dibuat yang bersangkutan secara pribadi yang sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban pengguna narkoba," kata Irjen Panca.
Namun, hal tersebut dibantah oleh LSM Migrant Care.
Anis Hidayah yakni penanggung jawab Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Migrant Care menyebut bahwa ada dugaan perbudakan dalam penjara di kediaman Terbit Rencana.
Diungkapkan Anis, ada dua sel di dalam rumah bupati tersebut yang mana memenjarakan 40 orang yang bekerja dengan Terbit.
"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ungkap Penanggung Jawab Migrant Care, Anis Hidayah, Senin (24/1/2022).
Anis bercerita bahwa para pekerja ini kerap mendapatkan penyiksaan dari orang suruhan Terbit Rencana.
Para pekerja juga mengalami luka-luka lebam akibat penyiksaan yang dilakukan.
Baca: Sebut Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat sebagai Tempat Rehabilitasi Narkoba, Kapolda: Tak Berizin
"Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka," jelasnya.
Bukti adanya penyiksaan itu pun terlihat dari beberapa foto kondisi wajah para pekerja yang memar-memar, hingga babak belur. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Sebut 27 Orang yang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat Diantar Sendiri oleh Orangtua
# TRIBUNNEWS UPDATE # kerangkeng # penjara # Bupati Langkat # Terbit Rencana # penyiksaan
Reporter: Nila
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang India-Pakistan: Gencatan Senjata Dilanggar, Situs Nuklir Dibidik, Rudal China Siaga
8 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kondisi Malah Kritis! India Pakistan Saling Tuduh Langgar Gencatan Senjata, Perbatasan Mencekam
8 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jet Thunder Pakistan Pakai Rudal Hipersonik China Hantam S-400 Rusia Milik India, Perang Udara Pecah
9 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Habiburokhman Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Kasus Meme Prabowo-Jokowi, Maklumi Meski Hina Presiden
9 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hercules Terancam Dipidana Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Selidiki Adanya 'Perintah Atasan'
9 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.