Celebrity on Style
Kurang Puas dengan Vonis 4,5 Tahun Gaga Muhammad, Keluarga Laura Anna akan Ajukan Gugatan Perdata?
TRIBUN-VIDEO.COM - Selebgram Gaga Muhammad divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta atas kasus kelalaian lalu lintas.
Meski sudah mengaku ikhlas dengan putusan majelis hakim tersebut, keluarga Laura Anna masih mempertimbangkan apakah akan mengajukan gugatan secara perdata atau tidak.
Dikutip dari Grid.ID pada Kamis (20/1/2022), keluarga Laura Anna belum mengetaui hal itu akan dilakukan atau tidak.
Hanya saja, terkait gugatan perdata tersebut masih dalam pembicaraan.
Hal itu diungkapkan oleh Greta Irene, kakak Laura Anna, ditemui usai sidang di PN Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Baca: Sikap Ibunda Gaga Muhammad setelah Dengar Vonis Hakim Disorot: Dia Masih Muda Kok, Santai Saja
"Aku belum tahu sih. Masih harus dibicarakan nanti yang perdatanya," kata Greta Irene, kakak Laura Anna, ditemui usai sidang di PN Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Greta Irene mengakui keluarganya memang sempat minta uang ganti rugi kepada Gaga seusai kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.
Namun kini sang adik telah tiada, keluarga pun belum mengambil keputusan apakah akan menggugat atau tidak lantaran Laura sudah meninggal dunia.
"Saya itu kan itu men-support hidup dia sampai Laura mati. Sekarang Lauranya sudah nggak ada. Jadi kami nggak tahu harus gimana lagi," ujar Greta Irene.
Sebelumnya, keluarga Laura Anna sempat melayangkan somasi kepada Gaga Muhammad atas kecelakaan Laura pada Desember 2019 lalu.
Pihak keluarga mendiang Laura Anna meminta uang ganti rugi sebesar Rp 12,5 miliar.
Kakak mendiang Laura Anna, Greta menjelaskan alasan meminta uang ganti rugi tersebut.
Greta berujar bahwa penggantian uang tersebut untuk masa depan Laura ke depan hingga usianya 60 tahun.
"Sampai Laura umur waktu itu 60 tahun, kan dihitung Laura umurnya sampe 60 tahun. Per hari Laura butuh beberapa ya itu yang mereka bayar sampai Laura umurnya 60 tahun," kata Greta Irene usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (23/12/2021).
Rp 12,5 milliar, menurut Greta Irene, sudah dalam perhitungan.
Baca: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Respons sang Ibu: Dia Masih Muda Santai Aja
Bahkan perhitungan itu sudah juga termasuk dengan inflasi dalam jangka 60 tahun ke depan.
"Dihitung dengan inflasi uang ya karena uang makin lama ada inflasinya dalam jangka 60 tahun itu,” ucap Greta.
Bukan tanpa alasan juga, keluarga sudah memperkirakan biaya pengobatan Laura selama sakit.
Seperti membayar suster dan obat-obatan yang seharusnya sudah menjadi tanggung jawab Gaga Muhammad karena dianggap lalai.
"Dihitung dengan inflasi uang ya karena uang makin lama ada inflasinya dalam jangka 60 tahun itu," ucap Greta.
“Kami harus bayar suster, kami harus bayar obat-obatannya untuk luka decubitus-nya itu harus diperhitungkan dong, memang semuanya kan ini tanggung jawabnya dia (Gaga Muhammad) sekali lagi ini kelalaian dia masa yang tangguh jawab kami semua," tambah Greta lagi.
(Tribun-Video.com/Grid.ID)
Artikel ini telah tayang dengan judul Kurang Puas dengan Vonis Gaga Muhammad, Keluarga Laura Anna Masih Pertimbangkan Gugatan Perdata
# Celebrity on Style # Gaga Muhammad # pengacara # Laura Anna # kecelakaan # ibu gaga muhammad
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: Grid.ID
Sinopsis dan Jadwal Film
Sinopsis Laura : A True Story of a Fighter, Adaptasi Kisah Hidup Mendiang Laura Anna
Jumat, 9 Agustus 2024
Sinopsis Film
Sinopsis Laura, Film yang Diadaptasi dari Kisah Hidup Laura Anna, Tayang September 2024
Kamis, 6 Juni 2024
Sinopsis dan Film
Rilis Trailer Langsung Trending! Ini Sinopsis dan Daftar Pemain Film Laura, Kisah Hidup Laura Anna
Selasa, 28 Mei 2024
Selebritis
Mantan Pacar Laura Anna, Gaga Muhammad Telah Bebas Bersyarat seusai Dipenjara 2,5 Tahun
Jumat, 3 Mei 2024
TRIBUN-VIDEO UPDATE
Gaga Muhammad Kini Telah Bebas Usai Dipenjara 2 Tahun, Padahal Dulu Divonis 4,5 Tahun Penjara
Kamis, 2 Mei 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.