Kabar Selebriti
Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Respons sang Ibu: Dia Masih Muda Santai Aja
TRIBUN-VIDEO.COM - Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus kecelakaan. Ibunda Gaga Muhammad menerima hal tersebut namun juga menyindir mendiang Laura Anna dan keluarga. Seperti apa?
Proses hukum terhadap kasus kecelakaan yang menimpa mendiang selebgram Laura Anna menemui babak baru.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang pada Rabu, 19 Januari 2022.
Sidang tersebut beragendakan pembacaan vonis terhadap terdakwa Gaga Muhammad.
Baca: Sikap Ibunda Gaga Muhammad setelah Dengar Vonis Hakim Disorot: Dia Masih Muda Kok, Santai Saja
Gaga divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.
Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Gaga terbukti secara sah dan meyakinkan telah lalai mengemudikan kendaraan hingga terjadi kecelakaan yang mengakibatkan Laura Anna lumpuh.
Janariyah, ibunda Gaga Muhammad memberikan tanggapannya mengenai vonis untuk anaknya.
Dilansir TribunStyle.com dari Wartakotalive.com, ia mengaku santai.
"Apapun vonisnya, itu keputusan hakim. Di dunia ini semua bisa dibolak-balik, jadi santai," kata Janariyah.
Janariyah meyakini vonis tersebut merupakan yang terbaik.
Kendati demikian, ia sempat menyindir mendiang Laura Anna dan keluarga.
"Vonis itu yang terbaik. Yang penting (keluarga mendiang Laura Anna) puas, itu kan yang diinginkan. Gaga dapat pengadilan di dunia, Laura dapat pengadilan di sana," lanjutnya.
Baca: Baca Percakapan Laura Anna dan Gaga Muhammad, Greta Iren: Saya Bacanya Aja sampai Nangis-nangis
Janariyah yakin Gaga akan menjalani hukuman dengan ikhlas.
Apalagi putranya tersebut masih muda.
"Dia masih muda, santai saja. Saya mengutip kata kakaknya Laura, bahwa Tuhan tidak tidur dan akan melihat kebenaran ada dimana," ungkap Janariyah.
"Kami tidak pernah sakit hati, kalau ini hukuman terbaik sekaligus pelajaran berharga," tambahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Bui, Ibu: Gaga Dapat Pengadilan di Dunia, Laura Pengadilan di Sana
Tribunnews Update
320 WNA Sindikat Judol yang Bermarkas di Jakbar akan Disidang di Indonesia, Polisi Janji Usut Tuntas
Senin, 11 Mei 2026
Tribunnews Update
TAUD Ajukan Surat Penolakan Sidang di Pengadilan Militer Dinilai Langgar Aturan Perundang-undangan
Senin, 11 Mei 2026
Berita Terkini
Pesawat Turkish Airlines Terbakar saat Mendarat di Nepal, Bandara Kathmandu Sempat Lumpuh Total
Senin, 11 Mei 2026
LIVE UPDATE
Penampakan Terkini TKP Kecelakaan Maut di Padang Besi, Petugas Mulai Bersih-bersih di Lokasi
Senin, 11 Mei 2026
Live Tribunnews Update
Tangis Donna Faroek seusai Divonis 4 Tahun Terkait Kasus IUP Tambang, Bayar Uang Pengganti Rp 3,5 M
Senin, 11 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.