Kasus Korupsi
Kejagung Pastikan Punya Alat Bukti Cukup, Tingkatkan Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan ke Penyidikan
TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya memiliki alat bukti yang cukup untuk meningkatkan dugaan kasus korupsi proyek pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) ke tahapan penyidikan.
"Jadi memang penanganan perkara untuk satelit tentunya sudah melalui tahapan-tahapan proses hukum. Dari hasil penyelidikan dinaikkan ke penyidikan. Nah kalau naik ke penyidikan berarti ada bukti permulaan yang cukup," kata Febrie di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Febrie menambahkan pihaknya juga meyakini adanya kerugian negara dalam dugaan korupsi pengadaan satelit.
Nantinya, pihaknya hanya tinggal mencari tersangka dalam kasus tersebut.
"Kita meyakini bahwa ini telah terjadi kerugian. Nah tinggal bagaimana ini proses penyidikan untuk melihat siapa yang bertanggung jawab atau untuk penetapan tersangkanya," jelas Febrie.
Baca: Jokowi Terseret soal Proyek Satelit Kemhan, Mahfud MD Akui Presiden Perintahkan Selamatkan Orbit
Lebih lanjut, Febrie menambahkan pihaknya juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi hingga penggeledahan terhadap salah satu perusahaan swasta.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan dan juga termasuk penggeledahan seperti yang ditanya tadi bahwa pihak swasta ini ya memang sebagai rekan dan pelaksana, maka penyidik mendalami peran dari awal. Apakah perusahaan ini memang cukup dinilai mampu ketika diserahkan pekerjaan ini," terang Febrie.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak swasta yang paling bertanggung jawab karena bertugas sebagai rekanan pelaksana dalam dugaan kasus korupsi proyek pengadaan satelit di Kemenhan.
"Kita ingin melihat proses pelaksanaannya yang dilakukan oleh rekanan pelaksana seperti yang ditanyakan. Nah ini masih pendalaman dan tentunya kita meriksa dari rekanan pelaksana karena ini pihak yang kita anggap paling bertanggung jawab. Dan ini pihak swasta ya," beber Febrie.
"Sedangkan pihak militer tentunya kita serahkan ke Puspom melalui Jampidmil seperti yang saya katakan sejak awal bahwa kita akan melakukan terus koordinasi dalam progress penyidikannya. Termasuk nanti ekspose atau gelar perkara kita lakukan setelah hasil penyidikan kita lihat cukup ya untuk bisa kita menentukan tersangka," tutupnya.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan, proyek pengelolaan satelit yang ada di Kemenhan membuat negara menelan kerugian ratusan miliar.
Baca: Penampakan Tonga dari Satelit seusai Dilanda Erupsi dan Tsunami, Terdapat Pulau yang Diselimuti Abu
Kerugian itu terjadi lantaran adanya penyalahgunaan dalam pengelolaan Satelit Garuda-1 yang telah keluar orbit dari slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) pada 2015 sehingga terjadi kekosongan pengelolaan satelit oleh Indonesia.
Berdasarkan peraturan International Telecommunication Union (ITU), negara yang telah mendapat hak pengelolaan akan diberi waktu tiga tahun untuk mengisi kembali slot orbit.
"Apabila tidak dipenuhi, hak pengelolaan slot orbit akan gugur secara otomatis dan dapat digunakan oleh negara lain," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Kamis (13/1/2022).
Adapun permasalahan proyek ini berawal ketika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memenuhi permintaan Kemenhan untuk mendapatkan hak pengelolaan slot orbit 123 derajat Bujur Timur guna membangun Satkomhan.
Kemenhan kemudian membuat kontrak sewa Satelit Artemis milik Avanti Communication Limited pada 6 Desember 2015.
Kontrak ini dilakukan kendati penggunaan Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur dari Kemkominfo baru diterbitkan pada 29 Januari 2016.
Namun pihak Kemenhan pada 25 Juni 2018 mengembalikan hak pengelolaan Slot Orbit 123 derajat BT kepada Kemenkominfo.
Pada saat melakukan kontrak dengan Avanti pada 2015, Kemenhan ternyata belum memiliki anggaran untuk keperluan tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Pastikan Punya Alat Bukti Cukup, Tingkatkan Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan ke Penyidikan
# Kasus Korupsi # korupsi pengadaan satelit Kemenhan # Kejaksaan Agung RI
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
1 hari lalu
To The Point
Fakta Bos Buzzer Jadi Tersangka Perintangan Kasus Korupsi: Rekrut 150 Anggota, Buzzer Dapat 1,5 Juta
3 hari lalu
Live Update
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal, Nasib Uang Pengganti Rp4,5 M Bagaimana? Ini Kata Kejagung!
Rabu, 30 April 2025
Terkini Nasional
Temukan Rp 5,5 Miliar! Kejaksaan Agung Geledah Rumah Hakim Ali Muhtarom Tersangka Kasus Suap CPO
Rabu, 23 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.