TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Terseret soal Proyek Satelit Kemhan, Mahfud MD Akui Presiden Perintahkan Selamatkan Orbit
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, kembali buka suara soal polemik satelit Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Dalam keterangannya, Mahfud MD membenarkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat memerintahkan untuk menyelamatkan slot orbit 123 derajat Bujur Timur pada 2015.
Sebelumnya, Mahfud MD sempat mengungkapkan bahwa ada proyek pengelolaan satelit Kemenhan yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Mahfud MD dalam unggahan di media sosial Instagram pada Rabu (19/1).
Terkait dengan keterlibatan Presiden Jokowi, Mahfud MD menerangkan, kala itu presiden mengarahkan agar slot orbit diselamatkan tanpa melanggar aturan.
Baca: Borong Alutsista TNI untuk Modernisasi, Kemenhan Disebut Bakal Utang Asing Rp1,7 Kuadriliun
Dikutip dari Kompas.com, untuk diketahui, kala itu terjadi kekosongan slot orbit 123 derajat Bujur Timur pasca-satelit Garuda-1 keluar lintasan.
Disebutkan oleh Mahfud, sebelum adanya arahan tersebut, Kemenhan yang kala itu di bawah kepemimpinan Ryamizard Ryacudu membuat kontrak sewa dengan Satelit Artemis milik Avanti Communication Limited.
Pasalnya, kala itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tak langsung menanggapi permintaan Kemenhan.
Apabila terjadi kekosongan, maka hak pengelolaannya bisa gugur secara otomatis dan digunakan oleh negara lain.
Padahal kala itu, Kemenhan tidak memiliki anggaran untuk proyek satelit.
Hal ini kemudian berdampak pada pembayaran uang sewa satelit.
Avanti lantas melayangkan gugatan ke Pengadilan Arbitrase, atas hal ini Pemerintah RI dihukum untuk membayar Rp 515 miliar.
Tak hanya persoalan sewa saja, muncul masalah lain yakni pengadaan satelit untuk orbit yang sama.
Salah satu perusahaan yang terlibat dalam kontrak pengadaan satelit, Navayo International AG kemudian juga menuntut pemerintah RI ke Pengadilan Arbitrase International Singapore.
Pemerintah RI lantas diminta untuk membayar tagihan kepada Navayo sebesar 16 juta dollar AS.
Mahfud MD kemudian menerangkan, saat ini yang dilakukan oleh Kemenkopolhukam adalah menyelesaikan proyek yang bermasalah.
Hal ini dilakukan agar dapat menyelamatkan slot orbit tersebut.
Baca: Kronologi Anggota Marinir Dijambret saat Bersepeda di Depan Kantor Kemenhan, Barang Berharga Raib
Pihak International Telecommunications Union (ITU) telah memberikan perpanjangan penggunaan slot hingga November 2024.
Namun, 36 bulan sebelumnya harus sudah menyelesaikan pesoalan terkait kontrak.
Mahfud MD juga membantah dirinya telah lepas tangan dari kasus ini.
Saat ini pihaknya berkoordinasi dengan Kemenhan, Kemkominfo, Kemkeu, dan Panglima TNI.
"Oleh sebab itu, sungguh aneh jika dikatakan saya sebagai Menko lepas tangan, apalagi cuci tangan. Ketika ditanya wartawan, saya hanya bilang tak tahu apa yang terjadi sebelum jadi Menko."
"Justru saya tidak lepas tangan, melainkan turun tangan dan terus berkoordinasi dengan Kemhan, Kemkominfo, Kemkeu, dan Panglima TNI."
"Mengapa? Ya karena ada arahan dari Presiden agar Slot Orbit tersebut diselamatkan. Kalau saya mau lepas tangan, kan tinggal diam dan membiarkan masalah itu sambil duduk dengan nyaman," tulis Mahfud dalam Instagramnya.
Saat ini Kejaksaan Agung RI juga tengah melakukan penyelidikan terkait dengan kasus ini.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Proyek Satelit Kemenhan yang Bikin Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah"
# proyek satelit # Kementerian Pertahanan (Kemenhan) # Presiden Joko Widodo # Mahfud MD
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Mahfud MD Tegaskan Komentarnya Berdasar Ilmu Hukum Tata Negara Usai Dituduh Bela Jokowi soal Ijazah
Selasa, 6 Mei 2025
Tribunnews Update
Dituduh Bela Jokowi soal Ijazah, Mahfud MD Tegaskan Komentarnya Berdasarkan Ilmu Hukum Tata Negara
Senin, 5 Mei 2025
Tribunnews Update
[FULL] Mahfud MD: Saya Tak Peduli Ijazah Jokowi Asli atau Tidak, Tak Berakibat pada Ketatanegaraan
Senin, 5 Mei 2025
tribunnews update
Mahfud MD: Jika Pengadilan Ketok Palu Ijazah Jokowi Palsu, Bisa Dipidana
Senin, 5 Mei 2025
Terkini Nasional
Jokowi Terancam Pidana? Mahfud MD Blak-Blakan soal Ijazah Palsu: "Sah Presiden, Tapi Masuk Bui!"
Minggu, 4 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.