Selasa, 2 Juni 2026

LIVE UPDATE

Anak Tokoh Agama di Jombang DPO Kasus Rudapaksa Santriwati, Polisi Jemput Paksa Tapi Diadang Massa

Sabtu, 15 Januari 2022 15:39 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - MSAT (46) putra seorang pemuka agama di Ploso, Jombang, yang berstatus tersangka atas dugaan kasus rudapaksa gadis yang merupakan santriwatinya, resmi dicatat dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Jatim.

Pasalnya, MSAT diangap oleh penyidik tidak kooperatif, lantaran berkali-kali mangkir dari proses penyidikan yang harus dijalaninya, atas dugaan perkara tersebut.

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menegaskan, setelah diterbitkannya surat DPO atas nama MSAT, pihaknya akan menjemput paksa tersangka dari tempat dirinya berada.

Baca: 2 Tahun Kasus Anak Kiai Jombang Cabuli Santriwati, Sempat Gugat Rp 100 Juta pada Kapolda Jatim

Baca: Dilaporkan Hilang, Santriwati di Nunukan Kabur Bersama Kekasihnya, Ternyata Sudah Hamil 4 Bulan

Totok menerangkan, pihaknya dalam hal ini, penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, telah melayangkan surat pemanggilan pertama, pada Jumat (7/2/2022) kemarin, seusai berkas kasus yang menjeratnya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim atau P-21, pada Selasa (4/1/2022).

Bahkan, penyidik sempat mendatangi kediaman MSAT untuk mengantarkan surat perintah yang berisi informasi yang menghendaki petugas untuk membawa tersangka.

Namun, upaya penyidik itu, malah dihadang ratusan massa yang bersiaga di sekitar area kompleks lembaga pendidikan yang dikelola orangtua MSAT.

Dan upaya penghadangan itu, sempat diabadikan dalam sebuah rekaman video berdurasi tak lebih dari 2 menit, hingga viral di media sosial pada Kamis (13/1/2022). (*)

# Kombes Pol Totok Suharyanto # kasus rudapaksa # Polda Jatim

Editor: Aprilia Saraswati
Videografer: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved