HOT TOPIC
Seorang Ibu di Tangerang Disekap Rentenir Gara-gara Telat Bayar Utang Rp 1,3 Juta, Ini Pengakuannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib malang dialami ibu rumah tangga bernama Sulistyawati (45) warga Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang , Banten.
Gara-gara tidak bisa membayar utang, ia disekap oleh rentenir.
Penyekapan terjadi di kediaman rentenir, Perumahan Ciledug Indah 2, Pedurenan, Karang Tengah Kota Tangerang, pada Jumat (7/1/2022) lalu.
Baca: Kondisi Santriwati Asal Lampung yang Dicekoki Miras dan Disekap 3 Hari, Jadi Korban Nafsu 3 Pelaku
Dikutip dari TribunJakarta.com, Sulistyawati mengaku disekap seseorang bernama F pada 7-8 Januari 2022.
Peristiwa bermula saat dirinya meminjam uang kepada F sebesar Rp 1 juta tahun 2021 dan diminta mengembalikan sampai jatuh tempo pada 30 Desember 2021.
Karena tidak sanggup mengembalikan tepat waktu, Sulistyawati diminta membayar Rp 1,3 juta oleh F hingga terus bertambah menjadi Rp 1,6 juta.
"Saya enggak bisa bayar sampai jatuh tempo 22 hari jadi berbunga dikenakan Rp 1,6 juta. Sampai 22 hari itu belum bayar tapi saya ada iktikad baik untuk bayar," ujar Sulistyawati saat ditelepon wartawan, Kamis (13/1/2022).
Saat tidak bisa melunasi utangnya, tiba-tiba seorang wanita berinisial A menjemputnya pada 7 Januari 2022 pukul 13.00 WIB.
Baca: Wanita di Tangerang Disekap Rentenir Semalaman Gara-gara Tak Bisa Bayar Utang Rp 1 Juta
Sulistyawati menyadari bahwa rute tersebut tidak mengarah ke tujuan awal yakni Graha Raya tapi ke kediaman F di Ciledug Indah II.
"Awalnya saya enggak tahu kalau itu rumah dia (F) tapi pas saya masuk baru F keluar dan tanya gimana utang saya. Ya saya jelasin kalau ada itikad baik," ujar Sulistyawati.
Sampai di kediaman F, Sulistyawati langsung dihujani kata-kata kotor menghinanya hingga terjadi penyekapan.
"Setelah itu saya langsung disekap di sebuah kamar, langsung dikunci di kamar itu. Kayaknya saya masuk kamar pukul 15.00 WIB," ujarnya.
Teman-teman Sulistyawati sempat mendatangi kediaman F untuk membahas soal pembayaran utang tersebut tapi tidak menemukan jalan tengah.
Akhirnya pada 8 Januari 2022, F membukakan pintu kamar di mana Sulistyawati disekap.
Baca: Sosok Perempuan Paruh Baya di Tangerang Disekap Rentenir 15 Jam, Tak Bisa Bayar Utang dan Bunganya
"Kalau pun HP dikasih, pasti saya cepet-cepet kabarin teman saya. Saya juga down pas itu mikirin anak juga," kata Sulistyawati.
Merasa disekap, dirinya melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Tangerang Kota pada Senin (10/1/2022).
"Saya pelaporan hari Senin ke Polres," katanya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin membenarkan pihaknya sudah menerima laporan Sulistyawati.
"Iya sudah buat laporan, kita sudah siapkan untuk undangan klarifikasi. Lihat nanti hasil klarifikasinya seperti apa," jelas Kombes Pol Komarudin saat dihubungi, Kamis (13/1/2022).
Langkah selanjutnya, polisi bakal memanggil pihak-pihak yang bersangkutan terutama Sulistyawati, F, dan beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian.
Baca: Kronologi Bocah 5 Tahun di Sumedang Disekap dan Dirantai di Dalam Rumah yang Terbakar
Kendati demikian, Komarudin belum bisa membeberkan kronologis pastinya karena baru mendapati laporan.
"Untuk laporannya kemarin sudah terima laporan dan sudah dilimpahkan ke fungsi reskrim untuk ditindak lanjuti. Untuk hasil jelasnya tunggu dari undangan klarifikasi saja," kata Komarudin. (Tribun-video.com/TribunJakarta.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ibu-ibu Disekap 15 Jam karena Telat Bayar Utang Rp 1,3 Juta, Polisi: Sudah Diterima Laporannya
# HOT TOPIC # Penyekapan # disekap # Rentenir # Tangerang # utang
Sumber: TribunJakarta
TRIBUNNEWS UPDATE
Hubungan Tak Direstui, Wanita di Majalengka Aniaya dan Sekap Pacar 3 Hari hingga Tewas
7 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Wanita di Majalengka Aniaya dan Sekap Pacar hingga Tewas, Dipicu Hubungan Tak Direstui
7 hari lalu
Live Update
Viral Video Remaja SMP Niat Awal Tagih Utang Rp27 Ribu, Berujung Aniaya Teman hingga Tersungkur
Selasa, 6 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.