Sabtu, 10 Januari 2026

Oncam Everynight

Telisik Kasus Korupsi Kepala Daerah, Masihkah Otonomi Daerah "Dimanfaatkan"?

Kamis, 13 Januari 2022 07:36 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Tribunners, awal tahun 2022 ini kasus korupsi kembali mencuat dan menjadi perbincangan publik.

Pasalnya, pada Rabu (5/1/2022), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Ia ditetapkan sebagaiDtersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi.

Terkait kasus korupsi di daerah nih Tribunners, dikutip dari Kompas.com, KPK mencatat, ada sekitar 300 kepala daerah telah terjerat kasus korupsi sejak pilkada langsung pada 2005 lalu.

Sementara itu Tribunners, dikutip dari Tribunnews.com ada 6 kepala daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten yang terjerat kasus korupsi.

Tentu hal ini sangat memprihatinkan, apalagi sekarang ini sistem pemerintahan desentralisasi masih diterapkan melalui kebijakan otonomi daerah.

Ini berarti daerah masih memiliki kewenangan untuk mengurus daerahnya sendiri.

Namun, malah muncul raja-raja kecil yang berwujud kepala daerah yang mempunyai kesempatan besar berkuasa hingga merembet pada tindakan korupsi.

Untuk membahas lebih jauh terkait maraknya kasus korupsi kepala daerah, On Cam Every Night kali ini sudah menghadirkan Pakar Otonomi Daerah, Universitas Sebelas Maret (UNS) Bapak Dr. Didik Gunawan Suharto, S.Sos., M.Si. (*)

# ONCAM EVERYNIGHT # Korupsi di Indonesia # Pakar Hukum # Didik Gunawan Suharto

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved