Oncam Everynight
Telisik Kasus Korupsi Kepala Daerah, Masihkah Otonomi Daerah "Dimanfaatkan"?
TRIBUN-VIDEO.COM - Tribunners, awal tahun 2022 ini kasus korupsi kembali mencuat dan menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, pada Rabu (5/1/2022), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Ia ditetapkan sebagaiDtersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi.
Terkait kasus korupsi di daerah nih Tribunners, dikutip dari Kompas.com, KPK mencatat, ada sekitar 300 kepala daerah telah terjerat kasus korupsi sejak pilkada langsung pada 2005 lalu.
Sementara itu Tribunners, dikutip dari Tribunnews.com ada 6 kepala daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten yang terjerat kasus korupsi.
Tentu hal ini sangat memprihatinkan, apalagi sekarang ini sistem pemerintahan desentralisasi masih diterapkan melalui kebijakan otonomi daerah.
Ini berarti daerah masih memiliki kewenangan untuk mengurus daerahnya sendiri.
Namun, malah muncul raja-raja kecil yang berwujud kepala daerah yang mempunyai kesempatan besar berkuasa hingga merembet pada tindakan korupsi.
Untuk membahas lebih jauh terkait maraknya kasus korupsi kepala daerah, On Cam Every Night kali ini sudah menghadirkan Pakar Otonomi Daerah, Universitas Sebelas Maret (UNS) Bapak Dr. Didik Gunawan Suharto, S.Sos., M.Si. (*)
# ONCAM EVERYNIGHT # Korupsi di Indonesia # Pakar Hukum # Didik Gunawan Suharto
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Eks Bos Sritex Iwan Divonis 14 Tahun Penjara Kasus Korupsi, Hotman Paris: Putusan Salah Total
Rabu, 6 Mei 2026
Tribunnews Update
Skandal Impor, 3 Bos PT Blueray Didakwa Suap Pejabat Bea Cukai Rp 63,1 M demi Loloskan Barang
Rabu, 6 Mei 2026
Terkini Nasional
Sidang Korupsi Chromebook: Kesaksian Eks Ketua BPK Ringankan Nadiem Makarim
Rabu, 6 Mei 2026
Tribunnews Update
Nadiem Makarim Bersyukur Keterangan Eks Ketua BPK di Kasus Chromebook Untungkan Dirinya: Kebenaran
Rabu, 6 Mei 2026
Tribunnews Update
ICW Desak KPK Jelaskan Kenapa Laporan Prabowo & 38 Menteri Belum Ada di e-LHKPN: Sudah 1 Bulan Lebih
Rabu, 6 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.