Sabtu, 24 Januari 2026

Kacamata Hukum

KACAMATA HUKUM: Pasal bagi Pelaku Tabrak Lari

Senin, 10 Januari 2022 16:07 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Insiden kecelakaan lalu lintas masih kerap terjadi dan memakan korban.

Salah satunya, kasus tabrak lari.

Baru-baru ini kasus tabrak lari yang menjadi perhatian, yakni kecelakaan yang menewaskan dua pasangan remaja asal Nagreg, Jawa Barat.

Lantas, secara umum, apa jeratan hukum bagi pelaku tabrak lari ?

Kita akan membahasnya di Kacamata Hukum sore hari ini dalam tema "Tabrak Lari" bersama Korwil Peradi Jawa Tengah, Sunarto, S.H., M.H. (*)

Baca: KACAMATA HUKUM: Ganti Rugi Kecelakaan

Baca: KACAMATA HUKUM: Efek Jera bagi Pemerkosa

Reporter: Shella Latifa A
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #tabrak lari   #Peradi   #Nagreg   #kecelakaan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved