Minggu, 26 April 2026

Terkini Nasional

Update Kasus Subang, Pengacara Sebut Danu sejak Awal Sudah Diincar Polisi sebagai Saksi Tertuduh

Minggu, 9 Januari 2022 11:40 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Salah satu saksi kasus Subang yakni Muhammad Ramdanu atau Danu kerap menjadi tertuduh dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Dari pengakuan yang berubah-ubah sampai masuk Tempat Kejadian Perkara dan membersihkan bak mandi di TKP menjadi alasan Danu sering dinilai jadi dalang pembunuhan ibu dan anak di subang itu.

Terkini, Danu ditinggal Yoris yang meninggalkan dia bersama kuasa hukumnya sekarang untuk bergabung dengan kuasa hukum ayahnya.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan dalam wawancaranya bersama Tribunnews mengungkap banyak hal termasuk Danu yang seperti menjadi incaran polisi dalam kasus Subang itu.

Taufan menjelaskan pihaknya sudah punya kronologis lengkap tentang pembelaan danu.

“Keyakinan kami memang kami sudah punya satu kronologis lengkap tentang pembelaan Danu,” ujar kuasa hukum Danu, Achmad Taufan dikutip Tribunjabar.id, Jumat (31/12/2021).

Untuk lebih jelasnya, Taufan mengatakan untuk saat ini pihaknya belum bisa membeberkan untuk publik.

Baca: Hari ke-144 Kasus Subang, Praktisi Hukum Dede Sunarya Menilai Ada Kemungkinan Pelaku di Luar Saksi

Ia mengklaim upaya dari kronologis pembelaan Danu tersebut akan menjadi senjata timnya.

“Ini memang menjadi senjata kita,” ujarnya.

Kendati begitu, Achmad Taufan menegaskan sampai saat ini pihaknya masih meyakini bahwa Danu bukan pelaku rajapati kasus Subang tersebut.

Taufan pun menyinggung terkait statement petinggi di media yang menyebut ada TKP yang dirusak.

Demikian, kuasa hukum Danu itu menegaskan peristiwa TKP yang dirusak itu pun harus dikaji.

“Siapa yang merusak, siapa yang datang pertama ke TKP, siapa yang berpotensi merusak, kan begitu,” tegasnya.

Baca: Kabar Terkini Kasus Subang, Praktisi Hukum Tanggapi Target Kapolda Jabar: Harus Rasional dan Fakta

Karena hal itu Taufan yakin bahwa Danu bukan pelaku rajapati Tuti dan Amalia tersebut.

Taufan mengindikasi dari awal bahwa Danu diarahkan di posisi sebagai saksi yang tertuduh.

Oleh karena itu, kuasa hukum Danu itu mengharapkan pihak berwenang mengkaji keseluruhan dari sudut pandang manapun.

Namun, lebih lanjut kuasa hukum Danu itu tetap menyerahkan segala urusan dan hasilnya kepada kepolisian.

Terakhir, ia mengatakan seandianya polisi tetap mengarahkan Danu sebagai tersangka, Taufan menegaskan pihaknya tetap akan mendampingi kliennya sampai akhir. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Subang Pagi, Kuasa Hukum Sebut Danu Sejak Awal Sudah Diincar Polisi, Siapkan Bantahan

#Kasus Subang # Pembunuhan Subang # Tuti dan Amalia # Update Kasus Pembunuhan di Subang #

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved