Live Update
Yosep Kasus Subang Divonis 20 Tahun Penjara: Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana
Laporan wartawanTribun Jabar - Ahya Nurdin
TRIBUN-VIDEO.COM- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Subang yang memimpin sidang putusan Kasus Pembunuhan Ibu dan anak dengan terdakwa Yosep Hidayah memvonis terdakwa dengan hukuman 20 tahun penjara.
Menurut Ketua Majelis Hakim Ardi Wijayanto yang memimpin persidangan sejak awal memutuskan bahwa terdakwa telah terbukti dan menyakinkan melakukan pembunuhan bersama-sama tersangka lain. (*)
Baca: Suasana Jelang Sidang Vonis Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Berjaga Sejak Pagi
Baca: 5 Pelaku Pengeroyokan Pelajar hingga Tewas di Subang Dibekuk Polisi, Diancam Hukuman Berlapis
Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari
# kasus Subang # Yosep # Kasus Pembunuhan # vonis
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Jabar
Terkini Regional
SIDAK PAGI PAGI! Gelagat Penghuni Kos Milik Sahroni Terkuak, Begini Kata Ketua RT
7 hari lalu
Terkini Regional
CARA SADIS Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Sahroni Dibekap, Anak Balita Tewas Disiksa & Dikubur
7 hari lalu
Tribunnews Update
155 Adegan Diperagakan Tersangka dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Sumbar
Rabu, 3 September 2025
Terkini Nasional
JANGGAL! NOMOR KORBAN Sekeluarga Tewas sempat Aktif setelah 4 Hari Tak Bisa Dihubungi
Rabu, 3 September 2025
Terkini Nasional
Kubu Roy Suryo Desak Silfester Matutina Segera Dieksekusi: Hukum Tidak Boleh Kalah!
Kamis, 28 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.