Terkini Nasional
Terkait Kasus OTT KPK yang Menjerat Rahmat Effendi, Partai Golkar Siapkan Pengacara Hebat
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Golkar, Daryanto mengatakan pihaknya telah menyiapkan pengacara terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi beberapa waktu lalu.
Meski pun pihak Partai Golkar telah menyiapkan pengacara untuk pendampingan, namun Daryanto menyebut akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga.
"Kita sudah siapkan. Namun kembali itu kita serahkan pada pihak keluarga. Apakah pihak keluarga akan menyediakan sendiri atau mau menggunakan yang dipersiapkan," kata Daryanto dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).
Baca: Lepas 5 Orang yang Terjaring OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen, Ini Alasan KPK
Sejauh ini, Daryanto mengatakan pihaknya terus melakukan komunikasi dengan pihak keluarga pasca Pepen sapaan Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus suap miliar rupiah itu, bahkan pihaknya pun juga sudah melakukan rapat pleno dengan Partai.
"Kita sudah lakukan konsolidasi di partai. Kita kumpulkan, kita adakan rapat pleno setelah kita mendengarkan status dari pak wali, kita lihat sama-sama di TV, kita konsolidasi kan, dan kota bekasi tetap solid dan kita tunggu sampai putusan final dari kasus ini," ujarnya.
Hingga saat ini pun, Daryanto mengaku belum dapat berkomunikasi langsung dengan Rahmat Effendi pasca masuk ke Gedung Merah Putih KPK beberapa hari lalu.
"Belum bisa (dihubung). Lebih lanjut kita sudah tawarkan (pengacara) dan dari bu Ade pun, beliau tetap semangat artinya proses hukum terus dijalankan namun, tetap pada asas praduga tak bersalah kita tetap dipengadilan apakah betul atau tidak," ucapnya.
Daryanto pun mengaku shock melihat Rahmat Effendi yang juga sebagai Wali Kota Bekasi mengenakan rompi orange di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pepen terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus suap yang melibatkan beberapa pejabat Dinas, Camat hingga Lurah dan beberapa pihak swasta.
"Terus terang saya shock banget, sampai sekarang pun saya masih merinding tak percaya," katanya.
Baca: Susah Menghubungi Rahmat, Wakil Wali Kota Bekasi Bongkar Komunikasi dengan Pepen sebelum OTT KPK
Pria yang juga merupakan sekretaris DPD Golkar Kota Bekasi itu menyampaikan jika Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi merupakan sosok Mentor di lingkungan Partai Golkar Kota Bekasi. Oleh karena dirinya masih belum yakin jika Pepen terlibat dalam kasus suap itu.
"Makannya yang tadi disampaikan kita masih ingin melihat pembuktiannya di pengadilan," katanya.
Meskipun dianggap sosok Mentor oleh Daryanto, namun penetapan tersangka oleh KPK kepada Rahmat Effendi atas kasus suap miliar rupiah itu, tidak mempengaruhi internal kepartaian Golkar Kota Bekasi.
Sebab, saat ini Rahmat Effendi hanyalah sebagai Ketua Dewan Pertimbangan, sehingga tugasnya pun tidak lagi sebagai pengambil keputusan, karena bukan lagi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi.
"Beliau hanya tugasnya memang sebagai dewan pertimbangan yang memberikan masukan saran dan bukan sebagai ketua DPD lagi. Kan sekarang ketua DPDnya ibu Ade Puspitasari," ujarnya.(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Partai Golkar tak Mau Tinggalkan Rahmat Effendi, Siapkan Pengacara Hebat untuk Meringankan Hukuman
# OTT Wali Kota Bekasi # kronologi OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi # Rahmat Effendi # Partai Golkar # KPK # kasus suap
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Warta Kota
Terkini Nasional
"Tunggu Tanggal Mainnya", Menteri Bahlil Komentar soal Isu Kenaikan BBM per 1 April
Selasa, 31 Maret 2026
Terkini Nasional
KPK Didesak Bongkar Sosok di Balik Usulan Tahanan Rumah Gus Yaqut meski Sudah Minta Maaf
Selasa, 31 Maret 2026
Terkini Nasional
Tangan Diborgol & Kenakan Rompi Oranye KPK, Gus Yaqut Tersenyum Bantah Terima Dana USD 30 Ribu
Selasa, 31 Maret 2026
Nasional
Noel Respons soal Pindahkan Lokasi Penahanan Gus Yaqut, Sebut Pimpinan KPK Harus Mundur
Senin, 30 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.