Kamis, 15 Mei 2025

HOT TOPIC

Pengakuan Herry Wirawan saat Sidang Berbelit-belit hingga Sebut Khilaf, Para Korban Minta Ganti Rugi

Jumat, 7 Januari 2022 14:32 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Herry Wirawan, guru ponpes yang merudapaksa 13 orang santriwatinya hingga delapan di antaranya hamil telah menjalani sidang pada Kamis (6/1/2022).

Dalam sidang tersebut, Herry Wirawan selalu berbelit-belit dalam menjawab pertanyaan yang diberikan oleh jaksa penuntut umum soal motifnya melakukan tindakan keji tersebut.

Selain itu, dalam sidang tersebut, para korban rudapaksa Herry menuntut sejumlah ganti rugi.

Sidang yang digelar kemarin di Pengadilan Negeri Bandung merupakan sidang ke-13 dalam kasus ini.

Baca: Korban Kebejatan Herry Wirawan Minta Ganti Rugi, 13 Santriwati Minta Pertanggungjawaban yang Berbeda

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut ganti rugi para korban mengacu pada Peraturan Pemerintah tentang pelaksanaan restitusi bagi anak yang menjadi korban tindak pidana.

Tenaga ahli LPSK, Afdan V Jova mengatakan, pihaknya hadir untuk menyampaikan permohonan ganti rugi.

Ada tiga poin yang diajukan oleh para korban yang dihitung nilai kewajarannya dan diajukan ke pengadilan oleh LPSK.

"Tiga poin komponen diajukan para korban yang LPSK hitung nilai kewajaran dan diajukan ke pengadilan," ucapnya.

Baca: Herry Wirawan Ngaku Khilaf Rudapaksa Muridnya, KPAI Tak Percaya : Niat Jahatnya Sudah Ada dari Awal

Dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (7/1/2022), Afdan menjelaskan, setiap korban mengajukan ganti rugi yang berbeda-beda.

Hal itu disesuaikan dengan penilaian psikolog, kebutuhan psikis dan pemulihan kondisi korban ke depannya.

Pada sidang sebelumnya, Selasa (4/1/2022), Herry Wirawan mengikuti jalannya persidangan melalui virtual dari Rutan Kebonwaru, Bandung.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil, mengatakan, Herry Wirawan selalu berbelit-belit menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) soal motif merudapaksa belasan siswi.

Jawabannya terus berbelit hingga berujung permintaan maaf dan mengaku khilaf,

"Ketika ditanyakan motifnya, itu jawabannya yang masih berbelit belit. Ujung-ujungnya, dia minta maaf dan khilaf. "Itu yang disampaikan oleh HW," ujar Dodi.

(Tribun-Video.com/TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Guru Bejat Herry Wirawan Menuai Badai: Para Korban Minta Ganti Rugi, Ucapan Pelaku Berbelit-belit

# herry wirawan # pengakuan # sidang # rudapaksa # santriwati

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved