Rabu, 14 Mei 2025

HOT TOPIC

Kolonel P Perintahkan Koptu Sholeh Ubah Cat Mobil dari Hitam Jadi Abu seusai Buang Sejoli Nagreg

Jumat, 7 Januari 2022 11:36 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga Oknum TNI AD, tersangka kasus kecelakaan sejoli di Nagreg , Kabupaten Bandung , yang berujung pada pembunuhan dua remaja terungkap berusaha untuk menghilangkan barang bukti.

Upaya itu untuk menetupi aksi kejinya kepada dua orang korban Handi Saputra dan Salsabila usai menabrak dan membuangnya ke Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah pada 8 Desember 2021 lalu.

Diketahui Kolonel Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu Achmad Sholeh berupaya menghilangkan jejak dengan  mengganti warna cat mobil.

Baca: Terkuak! Kolonel P Otak Kasus Tabrak Lari Sejoli Nagreg & 2 Oknum TNI Coba Hilangkan Barang Bukti

Peristiwa ini bermula saat mobil ketiga tersangka terlibat kecelakaan menabrak motor Handi dan Salsabila di Jalan Raya Bandung-Garut.

Setelah kejadian, pelaku membawa Handi dan Salsabila.

Warga mengira kedua sejoli itu dibawa ke rumah sakit.

Ternyata, korban yang sudah tak berdaya itu dibawa kabur dan dibuang ke aliran Sungai Serayu tepatnya dibuang dari atas jembatan Sungai Tajum.

Jenazah kedua korban kemudian ditemukan pada 11 Desember 2021 di lokasi berbeda.

Jenazah Handi ditemukan di Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Banyumas.

Baca: Cara Oknum TNI Hilangkan Barang Bukti Seusai Tabrak Sejoli di Nagreg, Begini Penyidikannya

Sedangkan jasad Salsa ditemukan di Sungai Serayu, Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Cilacap.

"Dari hasil pemeriksaan maka secara umum dapat dilihat bahwa apa yang dilakukan oleh mereka, apa yang menjadi motif yaitu upaya dari mereka melepas tanggung jawab."

"Ataupun melakukan tindakan yang menghilangkan bukti-bukti yang menghubungkan mereka dengan awalnya adalah kecelakaan lalu lintas," kata Danpuspomad Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Motif dari tiga anggota TNI membuang jasad Handi dan Salsabila dalah untuk melepas tanggung jawab.

Bukan hanya itu, pelaku pun mengubah warna mobil Isuzu Panther yang mereka tumpangi saat peristiwa kecelakaan terjadi.

"Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakannya saat peristiwa kecelakaan itu terjadi," kata Chandra.

Baca: Cara Oknum TNI Hilangkan Barang Bukti Seusai Tabrak Sejoli di Nagreg, Begini Penyidikannya

Ketiga tersangka itu, mengubah warna mobil tersebut di Sleman, DIY.

"(Perubahan warna mobil dilakukan) setelah mereka kembali sampai di Sleman," kata Chandra.

Kasus ini pun terungkap, Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) turun tangan mengusut ulah durjana tiga oknum TNI AD tersebut.

Hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku Kolonel Priyanto, Kopda Andreas Dwi dan Kopda Ahmad Soleh sempat bersekongkol untuk menyembunyikan kejahatannya.

Sebelum pulang ke satuannya, Kolonel Priyanto sempat meminta Kopda Ahmad Soleh mengganti warna cat mobil Isuzu Phanter yang semula hitam menjadi abu-abu

Diketahui sebelumnya, tiga oknum TNI AD tersebut pun sudah menjalani rekonstruksi pada Senin (3/1/2022) di dua lokasi berbeda

Lokasi pertama di samping jalan, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang merupakan lokasi kecelakaan.

Baca: Pakai Baju Tahanan Kuning Militer, 3 Oknum Penabrak Sejoli di Nagreg Diserahkan ke Otmilti Jakarta

Lokasi kedua di Jembatan Sungai Tajum, Jalan Raya Rawalo, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Dalam rekonstruksi tersebut ketiga tersangka dihadirkan langsung. (Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kolonel Priyanto Cs Ubah Cat Mobil Dari Hitam Jadi Abu-abu Setelah Buang Jasad Sejoli Asal Nagreg

# HOT TOPIC # Nagreg # tabrak lari # TNI # mobil # Bandung # Sungai Serayu

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Rena Laila Wuri
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #HOT TOPIC   #Nagreg   #tabrak lari   #TNI   #mobil   #Bandung   #Sungai Serayu

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved