TRIBUNNEWS UPDATE
Polisi Ungkap Fakta Baru, TR Diduga Sengaja Rekam Ceramah Bahar bin Smith untuk Disebarluaskan
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian RI mengungkap fakta baru terkait kasus penyebaran berita bohong oleh tersangka TR dan Bahar Bin Smith.
TR yang juga turut menjadi tersangka diduga sengaja merekam ceramah Bahar di Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada (11/12/2021) lalu.
Dikutip dari Tribunnews.com, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan TR kemudian mengunggah rekaman ceramah Bahar di YouTube.
Ceramah itu pun akhirnya menyeret keduanya dalam dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks.
Baca: TR Diduga Sengaja Sebarkan Ceramah Bahar bin Smith Melalui YouTube Agar Ditonton Banyak Orang
"Jadi peran daripada saudara TR yang mengambil gambar kemudian dia mengirimkan melalui salah satu akun Youtube," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/1/2022).
TR diduga sengaja mengunggah video ceramah Bahar Bin Smith agar ditonton banyak orang.
Namun unggahan tersebut dinilai oleh penyidik sebagai penyebaran berita bohong.
"Di mana akun Youtube ini tentu dibuat untuk ditonton oleh orang banyak. Di situlah penyidik mengambil kesimpulan melakukan penyebaran."
"Menyebarkan berita bohong melalui akun Youtube tersebut. Jadi TR yang melakukan penyebaran tersebut," tukas Ramadhan.
Diberitakan sebelumnya, Bahar bin Smith sebelumnya menghadiri pemanggilan Polda Jawa Barat pada Senin (3/1).
Setelah dilakukan pemeriksaan, Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong.
Baca: Kuasa Hukum Bahar bin Smith Tanggapi Kliennya Jadi Tersangka oleh Polda Jabar, Sebut Terlalu Cepat
Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rachman menyatakan penyidik mendapat dua alat bukti untuk menaikkan status Bahar bin Smith menjadi tersangka.
"Fakta penyidikan dan pemeriksaan hari ini (Senin) penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah, serta didukung barang bukti. Sehingga penyidik meningkatkan status hukum BS menjadi tersangka," kata Arief di Mapolda Jabar pada Senin (3/1/2022).
Selain itu, Arief menyatakan pihaknya juga menetapkan TR, pengunggah video ceramah Bahar yang diduga mengandung unsur berita bohong sebagai tersangka.
Saat ini, keduanya telah ditahan di Polda Jabar.
Baca: Setelah Cicecar 24 Pertanyaan dan Jadi Tersangka, Bahar bin Smith Ditahan di Rutan Polda Jabar
"Untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan satu penangkapan dan kemudian dilanjutkan dengan penahanan," tukas Arief.
Adapun keduanya dijerat pasal 15 ayat 1 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta pasal 55 KUHP, pasal 45 a ayat 2 Jo pasal 28 ayat 2 UU ITE Jo Pasal 55 KUHP.
(Tribun-Video/Mei Sada Sirait)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TR Diduga Sengaja Rekam Ceramah Bahar Bin Smith Lalu Disebarkan di YouTube
# pengunggah # ceramah # bahar bin smith # tersangka # ditahan
Reporter: Mei Sada Sirait
Sumber: Tribunnews.com
Chord Kunci Gitar Lagu Anak Lanang - Yeni Inka : Kulo Nyuwun Pangestu
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Babar Pisan Shinta Arsinta, Trending di Youtube
Selasa, 23 Januari 2024
Lirik Lagu Pupusing Nelongso - Happy Asmara Feat Hasan Toys : Wes Kadung Mati Rosoku
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Wirang Denny Caknan, Namung Masalah Tresno Tapi Kok Yo Loro
Minggu, 21 Januari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.