Terkini Daerah
Nasib Oknum Petugas Dishub Kota Bekasi yang Ditilang akibat Kawal Mobil Mewah Terobos Jalur Puncak
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Dinas Pehubungan (Dishub) Kota Bekasi kini tengah menjadi sorotan.
Pasalnya, petugas tersebut nekat mengawal warga sipil untuk liburan ke kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Pengawalan yang dilakukan seolah sedang mengawal pejabat yang tegah melakukan perjalanan dinas.
Mobil berplat merah milik Dishub Kota Bekasi ini diduga disalah gunakan untuk mengawal warga berduit yang hendak liburan.
Seperti diketahui, anggota Dishub Kota Bekasi ditilang dan rotator mobil dinasnya disita oleh Satlantas Polres Bogor, lantaran nekat melawan arus lalu lintas di pintu keluar Tol Ciawi atau jalur Puncak Bogor, Simpang Gadog, Jawa Barat Jumat (31/12/2021) sore.
Baca: Anggota Dishub Bekasi yang Kawal Warga Sipil Terobos Jalur Puncak Mengaku Tak Tahu Ada Pengetatan
Anggota Dishub Kota Bekasi bernama Dede Fakhrudin Suhendi (42) itu nekat berkendara melawan arus dari arah Jakarta menuju Puncak.
Sehingga sangat membahayakan pengguna jalan yang lain saat anggota Dishub ini melakukan pengawalan dua mobil mewah yang ditumpangi anggota keluarga dari Pemerintahan Kota Bekasi.
Kabar ada anggota Dishub Kota Bekasi kena tilang gara-mengawal mobil mewah rupanya sudah terdengar di telinga Wakil Wali Kota Bekas, Tri Adhianto.
Menurut Tri Adhianto, kendaraan mobil dinas harus dilakukan sesuai ketentuan.
Saat ini, pihaknya tengah mendalami kabar anggota Dishub Kota Bekasi jika ditemukan penyelewengan.
"Penggunaan mobil kendaraan dinas mestinya harus dilakukan dengan ketentuan. Jadi artinya ada hal-hal yang memang protap dilakukan pengawalan oleh dishub, nanti akan kita evaluasi dan kita tindak lanjuti," kata Tri seperti dilansir TribunnewsBogor.com.
Baca: Ditilang akibat Kawal Warga Sipil Terobos Jalur Puncak, Ini Nasib Oknum Petugas Dishub Kota Bekasi
Dia memastikan, bakal memeriksa yang bersangkutan serta Kepala Dishub Kota Bekasi melalui Inspektorat Daerah.
Pemeriksaan lanjut Tri, untuk melihat seberapa berat pelanggaran yang dilakukan anggota Dishub Kota Bekasi dan sanksi apa yang harus dikenakan sesuai ketentuan.
"Memerintahkan inspektorat untuk melihat seberapa jauh pertanggungjawaban yang dilakukan, nanti dilihat pelanggarannya tingkat berat sedang ringan ada urutan," tegas dia. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Nasib Anggota Dishub Bekasi yang Kawal Warga Sipil Terobos Jalur Puncak, Sanksi Kini Menanti
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribunnews Bogor
Tribunnews Update
Respons Wali Kota Bekasi soal Fenomena Warga 'Jual' Data Retina di World, akan Panggil 2 Perusahaan
Selasa, 6 Mei 2025
Live Update
Ibu dan Anak Tewas Terjebak Kobaran Api dalam Kebakaran di Kota Bekasi, 2 Orang Lainnya Luka-luka
Rabu, 23 April 2025
Live Update
Longsor Hantam Jalan Penghubung Jatiasih Bekasi Terputus 20 Meter Imbas Longsor, Tak Bisa Dilintasi
Jumat, 11 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Preman Ngamuk Palak Pedagang di Bekasi hingga Tendang Sayuran yang Dijual, Kini Berakhir Dibui
Jumat, 4 April 2025
Live Update
Ricuh Tolak UU TNI, DPRD Kota Bekasi Laporkan Pendemo ke Polisi soal Perusakan yang Dilakukan Massa
Kamis, 27 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.