Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Ditilang akibat Kawal Warga Sipil Terobos Jalur Puncak, Ini Nasib Oknum Petugas Dishub Kota Bekasi

Senin, 3 Januari 2022 11:14 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi kini tengah menjadi sorotan.

Pasalnya, petugas tersebut nekat mengawal warga sipil untuk liburan ke kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Pengawalan yang dilakukan seolah sedang mengawal pejabat yang tegah melakukan perjalanan dinas.

Mobil berplat merah milik Dishub Kota Bekasi ini diduga disalah gunakan untuk mengawal warga berduit yang hendak liburan.

Seperti diketahui, anggota Dishub Kota Bekasi ditilang dan rotator mobil dinasnya disita oleh Satlantas Polres Bogor, lantaran nekat melawan arus lalu lintas di pintu keluar Tol Ciawi atau jalur Puncak Bogor, Simpang Gadog, Jawa Barat Jumat (31/12/2021) sore.

Baca: Buntut Mobil Dishub Ditilang karena Kawal Mobil Mewah, Inspektorat Daerah Periksa Kadishub Bekasi

Anggota Dishub Kota Bekasi bernama Dede Fakhrudin Suhendi (42) itu nekat berkendara melawan arus dari arah Jakarta menuju Puncak.

Sehingga sangat membahayakan pengguna jalan yang lain saat anggota Dishub ini melakukan pengawalan dua mobil mewah yang ditumpangi anggota keluarga dari Pemerintahan Kota Bekasi.

Kabar ada anggota Dishub Kota Bekasi kena tilang gara-mengawal mobil mewah rupanya sudah terdengar di telinga Wakil Wali Kota Bekas, Tri Adhianto.

Menurut Tri Adhianto, kendaraan mobil dinas harus dilakukan sesuai ketentuan.

Baca: Anggota Dishub Ditilang Gegara Kawal Mobil Mewah, Ini Respons Wakil Wali Kota Bekasi

Saat ini, pihaknya tengah mendalami kabar anggota Dishub Kota Bekasi jika ditemukan penyelewengan.

"Penggunaan mobil kendaraan dinas mestinya harus dilakukan dengan ketentuan. Jadi artinya ada hal-hal yang memang protap dilakukan pengawalan oleh dishub, nanti akan kita evaluasi dan kita tindak lanjuti," kata Tri seperti dilansir TribunnewsBogor.com.

Dia memastikan, bakal memeriksa yang bersangkutan serta Kepala Dishub Kota Bekasi melalui Inspektorat Daerah.

Pemeriksaan lanjut Tri, untuk melihat seberapa berat pelanggaran yang dilakukan anggota Dishub Kota Bekasi dan sanksi apa yang harus dikenakan sesuai ketentuan.

"Memerintahkan inspektorat untuk melihat seberapa jauh pertanggungjawaban yang dilakukan, nanti dilihat pelanggarannya tingkat berat sedang ringan ada urutan," tegas dia.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Nasib Anggota Dishub Bekasi yang Kawal Warga Sipil Terobos Jalur Puncak, Sanksi Kini Menanti

# Dinas Perhubungan # Dishub Kota Bekasi # warga sipil # oknum # Jalur Puncak

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved