Terkini Daerah
Ditilang akibat Kawal Warga Sipil Terobos Jalur Puncak, Ini Nasib Oknum Petugas Dishub Kota Bekasi
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi kini tengah menjadi sorotan.
Pasalnya, petugas tersebut nekat mengawal warga sipil untuk liburan ke kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Pengawalan yang dilakukan seolah sedang mengawal pejabat yang tegah melakukan perjalanan dinas.
Mobil berplat merah milik Dishub Kota Bekasi ini diduga disalah gunakan untuk mengawal warga berduit yang hendak liburan.
Seperti diketahui, anggota Dishub Kota Bekasi ditilang dan rotator mobil dinasnya disita oleh Satlantas Polres Bogor, lantaran nekat melawan arus lalu lintas di pintu keluar Tol Ciawi atau jalur Puncak Bogor, Simpang Gadog, Jawa Barat Jumat (31/12/2021) sore.
Baca: Buntut Mobil Dishub Ditilang karena Kawal Mobil Mewah, Inspektorat Daerah Periksa Kadishub Bekasi
Anggota Dishub Kota Bekasi bernama Dede Fakhrudin Suhendi (42) itu nekat berkendara melawan arus dari arah Jakarta menuju Puncak.
Sehingga sangat membahayakan pengguna jalan yang lain saat anggota Dishub ini melakukan pengawalan dua mobil mewah yang ditumpangi anggota keluarga dari Pemerintahan Kota Bekasi.
Kabar ada anggota Dishub Kota Bekasi kena tilang gara-mengawal mobil mewah rupanya sudah terdengar di telinga Wakil Wali Kota Bekas, Tri Adhianto.
Menurut Tri Adhianto, kendaraan mobil dinas harus dilakukan sesuai ketentuan.
Baca: Anggota Dishub Ditilang Gegara Kawal Mobil Mewah, Ini Respons Wakil Wali Kota Bekasi
Saat ini, pihaknya tengah mendalami kabar anggota Dishub Kota Bekasi jika ditemukan penyelewengan.
"Penggunaan mobil kendaraan dinas mestinya harus dilakukan dengan ketentuan. Jadi artinya ada hal-hal yang memang protap dilakukan pengawalan oleh dishub, nanti akan kita evaluasi dan kita tindak lanjuti," kata Tri seperti dilansir TribunnewsBogor.com.
Dia memastikan, bakal memeriksa yang bersangkutan serta Kepala Dishub Kota Bekasi melalui Inspektorat Daerah.
Pemeriksaan lanjut Tri, untuk melihat seberapa berat pelanggaran yang dilakukan anggota Dishub Kota Bekasi dan sanksi apa yang harus dikenakan sesuai ketentuan.
"Memerintahkan inspektorat untuk melihat seberapa jauh pertanggungjawaban yang dilakukan, nanti dilihat pelanggarannya tingkat berat sedang ringan ada urutan," tegas dia.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Nasib Anggota Dishub Bekasi yang Kawal Warga Sipil Terobos Jalur Puncak, Sanksi Kini Menanti
# Dinas Perhubungan # Dishub Kota Bekasi # warga sipil # oknum # Jalur Puncak
Sumber: Tribunnews Bogor
Terkini Nasional
Warga Sipil 'Curhat' ke Dedi Mulyadi Ngaku Dibayar Rp 150 Ribu Bantu Preteli Amunisi TNI di Garut
8 jam lalu
Terkini Nasional
DEDI MULYADI MURKA 9 Warga Sipil Tewas Dalam Ledakan Garut, Minta TNI Tak Dilibatkan Warga
9 jam lalu
Tribunnews Update
Detik-detik Amunisi TNI Kedaluwarsa Meledak saat Dimusnahkan, 13 Orang Tewas Termasuk Warga Sipil
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Update Identitas 13 Korban Ledakan Maut di Garut, Ada Perwira TNI dan Warga Sipil Ikut Tewas
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.