Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar bin Smith, Polisi Telah Mendapatkan Dua Alat Bukti Baru

Sabtu, 1 Januari 2022 16:00 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menemukan dua alat bukti baru terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh penceramah Habib Bahar Bin Smith.

Dengan adanya 2 bukti tambahan, maka kini total barang bukti kasus ini ada 6.

Semua barang bukti  tersebut telah dikirimkan ke laboratorium digital forensik untuk pemeriksaan.

Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Arief Rachman di Mapolda Jabar seperti dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (1/1/2022).

Sebelumnya dalam kasus ini penyidik Polda Jabar dari tim gabungan Ditkrimum dan Ditkrimsus yang dibantu Bareskrim Polri telah memeriksa 34 saksi dan menyita 4 barang bukti.

Kini barang bukti yang didapatkan dan saksi pun bertambah.

Baca: Beredar Video Habib Bahar bin Smith Terlibat Adu Mulut dengan Danrem 061 Surya Kencana

Ia mengatakan ada dua barang bukti baru yang ditemukan penyidik.

Sehingga kini total barang bukti yang diamankan ada 6 barang.

Namun ia tak menjelaskan apa barang bukti yang disita tersebut.

"Bertambah menjadi 6 item barang bukti yang berhasil kita sita," ucap Arief di Mapolda Jabar, Sabtu (1/1/2022).

Menurut Arief, semua barang bukti  tersebut telah dikirimkan ke laboratorium digital forensik untuk pemeriksaan.

Baca: Barang Bukti Kasus Habib Bahar Bin Smith Bertambah, Berbuntut Kini 50 Orang Saksi Diperiksa Polisi

"Tindak lanjutnya penyidik akan terus mengungkap kasus ini dan memeriksa saksi lain yang diperlukan secara profesional dan scientifik," ucap Arief.

Diberitakan sebelumnya, dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Habib Bahar bin Smith ini terjadi pada tanggal 11 Desember 2021 di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung.

Saat itu Bahar sedang melakukan ceramah.

"Kemudian (rekaman) diupload ke dalam satu akun YouTube dan kemudian disebarkan, ditransmisikan sehingga viral di media sosial," kata Arief.

Mendapati laporan itu, polisi memeriksa sejumlah saksi dan secara stimultan melakukan pemeriksaan lainnya.

Bahkan pada tanggal 30 Desember 2021, polisi telah melayangkan surat pemanggilan kepada Bahar bin Smith, Rencananya, Bahar diagendakan untuk dimintai keterangan pada tanggal 3 Januari 2022 di Mapolda Jabar. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith, Polisi Dapatkan 2 Alat Bukti Baru"

# Adu Mulut Bahar Smith dengan TNI # Habib Bahar bin Smith # Kasus Ujaran Kebencian # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Reporter: sara dita
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved