Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Warga Solo Kendalikan Narkoba dari Dalam Lapas, Uang Rp 4 Miliar Hasil Transaksi Dikelola Pacarnya

Rabu, 29 Desember 2021 18:29 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Jawa Tengah ungkap kasus pengendalian narkoba dari dalam lapas.

Uang haram hasil transaksi narkoba tersebut dikelola oleh kekasih pelaku.

Inisial warga Solo tersebut adalah JW alias Koh Jo alias Joko.

JW alias Koh Jo adalah warga Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Diketahui, JW alias Koh Jo merupakan warga binaan lapas di Jawa Tengah.

Baca: Kapolsek Sepatan Tangerang Ditangkap Polda Metro Jaya, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Sementara, kekasih JW, FSR alias Fefe adalah warga Sambirejo, Kabupaten Sragen.

FSR alias Fefe bertugas mengelola uang haram hasil penjualan narkoba tersebut.

JW dan FSR terlibat dalam kasus narkoba dan pencucian uang.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi buka suara terkait hal ini.

Dikatakan, Polda Jateng telah mengamankan pelaku dan barang bukti kasus tersebut.

Baca: Remaja 18 Tahun Jadi Pengedar Narkoba di Sumsel, Sembunyikan 33 Paket Sabu di Pipa Pembuangan Air

Adapun barang bukti itu berupa uang Rp 1 M, empat mobil, tiga sepeda motor, dan satu unit rumah.

Kasus terungkap saat penemuan sabu seberat 18 gram di sebuah hotel di Karanganyar (22/3/2021).

Saat ini, para tersangka yang terlibat diancam dengan pasal 3, 4, dan 5 UU No 8 Tahun 2010.

Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 M. (TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Warga Solo Kendalikan Narkoba dari Dalam Lapas, Uang Rp 4 Miliar Hasil Transaksi Dikelola Pacarnya

#kasus narkoba #napi kendalikan narkoba #kasus narkotika

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: ilhamrefiantomalik
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved