Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Remaja 18 Tahun Jadi Pengedar Narkoba di Sumsel, Sembunyikan 33 Paket Sabu di Pipa Pembuangan Air

Sabtu, 25 Desember 2021 16:09 WIB
Sriwijaya Post

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang remaja berusia 18 tahun bernama Aldo Saputra diringkus polisi lantaran menyembunyikan 33 paket sabu di pembuangan air kamar mandi di rumahnya, Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas pada Kamis (23/12/2021) sekitar pukul 20.15.

Terungkap Aldo berperan sebagai pengedar narkoba.

Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Baca: Polisi Tangkap Pengedar yang Simpan Narkoba Jenis Sabu di Dalam Jok Motor

Dikutip dari Sripoku.com pada Minggu (25/12/2021), Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP Herman Junaidi memberikan penjelasan.

Penangkapan tersangka berdasarkan informasi yang diperoleh polisi.

Informasi itu memuat adanya pengedar narkoba di wilayah Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan.

Setelah diselidiki, anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dalam penangkapan itu, anggota melakukan penggeledahan.

Baca: Polda Riau Sita Rp 1 Miliar Lebih dari Tersangka Pengedar Narkoba, Bandar Jaringan Malaysia Buron

Polisi menemukan barang bukti satu buah dompet warna merah muda yang berisi 33 bungkus plastik klip kecil.

Di dalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,96 gram.

Bahkan, barang bukti itu ditemukan di pipa pembuangan air kamar mandi rumah tersangka.

Saat dicecar, tersangka mengakui bahwa barang haram itu benar miliknya.

"Barang bukti tersebut ditemukan di pipa pembuangan air kamar mandi rumah pelaku dan diakui oleh pelaku barang bukti tersebut benar milikny," ujarnya.

Kemudian, tersangka digiring ke Polres Musi Rawas.

Sedangkan barang bukti itu juga disita polisi.

Baca: Tak Hanya Sabu, Bobby Joseph Juga Pengguna Sekaligus Pengedar Narkoba Sintetis Tembakau Gorila

Hal ini untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dapat diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata AKP Herman Junaidi, Sabtu (25/12/2021). (Tribun-Video.com/ Sripoku.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Digerebek Polisi, Remaja di Musi Rawas Sembunyikan 33 Paket Sabu di Pipa Pembuangan Air

# TRIBUNNEWS UPDATE # Pengedar # narkoba # sabu #  Musi Rawas # remaja

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Sriwijaya Post

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Pengedar   #narkoba   #sabu   #Musi Rawas   #remaja

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved