Terkini Daerah
Polisi Tangkap Pengedar yang Simpan Narkoba Jenis Sabu di Dalam Jok Motor
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang wiraswasta berinisial IM (37) menyembunyikan narkoba jenis sabu seberat 0,32 gram di dalam bungkus rokok sampurna mild.
Tersangka IM merupakan warga asal Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Berdasarkan keterangan dari kasat reserse Narkoba Polres Serang Kota, AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan narkotika tersebut dibungkus plastik bening putih dan disimpan di dalam bungkus rokok sampurna mild.
"Narkotika jenis shabu itu ditemukan di bagasi motor dilapisi skotlet," ujarnya dalam press release di mapolres Serang Kota, Selasa (21/12/2021).
Baca: Penampakkan Tumpukkan Hasil Pencucian Uang Pengedar Narkoba, 7 Orang Jadi Tersangka Bareskrim Polri
Baca: Polda Riau Sita Rp 1 Miliar Lebih dari Tersangka Pengedar Narkoba, Bandar Jaringan Malaysia Buron
Selanjutnya, kata AKP Agus, dia mengatakan korban mengaku barang tersebut didapatkan dari Lut.
Rencananya, dari terduga pengedar IM, barang tersebut akan dijual kembali.
Tim reserse narkoba polres Serang Kota berhasil menangkap IM di jalan Baladika I RT 03/02 Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan Kota Serang, Rabu (8/12/2021) pukul 21.20.
Barang bukti yang diamankan 0,32 gram sabu dan 1 hp samsung.
Atas perbuatannya, IM dijerat pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (*)
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Banten
Live Update
Polisi Sita Narkoba Senilai Rp 7 Miliar Lebih, Bandar Gagal Edarkan Barang di Bandar Lamping
3 hari lalu
Live Update
Aksi Nekat Ibu Hamil Edarkan Narkoba di Nusa Penida, Polres Klungkung Tetapkan 7 Tersangka Baru
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Penembakan Pria di Tempat Hiburan Samarinda Dipicu Dendam, Ada Dugaan Terkait Jaringan Narkoba
6 hari lalu
Live Update
4 Camat-Lurah di Medan Positif Narkoba saat Tes Urine Dadakan Pejabat Pemerintah Kota
6 hari lalu
Live Update
Satres Narkoba Polres Buleleng Bali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, 5 Pelaku Ditangkap
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.