Kabar Selebriti
Ditahan karena Kasus Ilegal Akses dan Penghilangan Barang Bukti, Richard Lee Mengaku Tak Ikhlas
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUN-VIDEO.COM - Influencer kesehatan Richard Lee mengungkapkan perasaannya ditahan Polda Metro Jaya.
Hal tersebut diutarakannya sebelum ia ditangkap atas kasus ilegal akses dan penghilangan barang bukti pada Senin (27/12/2021).
Richard Lee mengaku tidak ikhlas kembali ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Benar-benar saya enggak ikhlas, benar-benar enggak sepadan apa yang saya kerjakan. Saya cuma pengin bantu orang banyak, saya cuma pengin selamatkan orang banyak," ujar Richard Lee, Selasa (28/12/2021).
Baca: Reni Effendi Jenguk Richard Lee di Rutan Polda Metro Jaya: Belum Ketemu
Selain itu dari semua produk yang telah di reviewnya itu tidak mencari keuntungan sedikitpun terlebih melakukan tindak pidana.
"Saya enggak mencari keuntungan dari ini semua. Saya cuma pengin, di setiap saya me-review, saya kasih. Enggak pernah di video tersebut saya mengatakan 'pakai produk saya', enggak pernah sekalipun," tegas Richard Lee.
"Tapi saya yakin, apa yang saya kerjakan benar, saya yakin, saya tidak berniat jahat. Saya tidak melakukan satupun tindakan pidana. Saya tidak melakukan satu pun tindakan pidana," ucap Richard Lee.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Richard Lee usai berkas perkara kasus illegal access dinyatakan lengkap dan akan segera dilimpahkan ke jaksa.
"Ya benar. Yang bersangkutan kita lakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan, Senin (27/12/2021).
Baca: Minta Tolong Jokowi karena Richard Lee Ditangkap, Sang Istri: Jujur Tidak Ingin Viral Kedua Kalinya
Zulpan juga menjelaskan bahwa pihaknya menahan Richard Lee karena berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Berkas perkara kasus illegal access dimana Richard ditetapkan sebagai tersangk dinyatakan P-21.
Eks Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu juga mengatakan bahwa kasus yang menjerat murni ilegal akses, bukan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri meski ada kaitan antara dua perkara itu.
"Kasusnya ini tidak ada kaitan dengan Kartika Putri ya, ini kasus pencurian data dan penghilangan barang bukti medsos yang sudah disita penyidik. Jaksa telah menyatakan berkasnya lengkap (P-21) sehingga akan segera berproses ke tahap II ke Kejaksaan," jelas Zulpan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Richard Lee Tak Ikhlas Kembali Ditahan karena Kasus Ilegal Akses dan Penghilangan Barang Bukti
Sumber: Tribunnews.com
Viral News
NASIB Oknum Polisi yang Catcalling Wanita, Kini Diperiksa Propam Terancam Kena Sanksi
7 jam lalu
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Delpedro: Ungkap Alasan Penetapan Tersangka
Senin, 20 Oktober 2025
Tribunnews Update
Akun Pembuat Meme Serang Personal Bahlil Lahadalia Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Senin, 20 Oktober 2025
Viral
Kini Kapok! Pengemudi Pajero Pelat Polri Palsu 'Tot Tot Wuk Wuk' di Bandung Ditangkap dan Minta Maaf
Senin, 20 Oktober 2025
Terkini Nasional
Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka! Kini Jadi Pelaku dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Senin, 20 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.