Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Fakta Baru Eks Kader Satgas PDIP yang Pukul Pemuda di Medan, Diduga Pakai Pelat Mobil Palsu

Selasa, 28 Desember 2021 08:08 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Kader PDIP yang sempat memukul pemuda di depan minimarket akhirnya meminta maaf pada Sabtu (25/12).

Dalam kesempatan itu, polisi juga mengungkap kesalahan lain dari pria bernama Halpian Sembiring Meliala itu.

Ternyata pelat mobil yang digunakan Halpian adalah palsu.

Hal tersebut diungkap oleh Polrestabes Medan dalam konferensi pers pada Sabtu (25/12).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, pria yang merupakan kader PDIP itu bukan hanya menganiaya pemuda berinisial FAL.

Baca: Pengakuan Kader PDIP yang Pukul Remaja di Minimarket Medan, Pelaku Sebut Korban Bersikap Tak Sopan

Akan tetapi juga menggunakan nomor pelat yang diduga palsu, lantaran tidak terdaftar di Samsat.

Diungkap Riko, hal itulah yang menyebabkan pihaknya kesulitan menemukan identitas pelaku.

Diketahui, saat terekam kamera CCTV menganiaya, pelaku terlihat menumpangi mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 955.

Setelah diusut, ternyata nomor kendaraan itu adalah palsu.

Halpian nekat melakukan pemalsuan nomot pelat yang jelas-jelas dilarang oleh undang-undang.

Kendati demikian, pihak kepolisian masih mendalami soal identitas mobil yang digunakan pelaku.

Apakah ada kesalahan teknis dari pihak Samsat atau murni disengaja oleh pelaku.

Halpian sendiri telah ditangkap disebuah kafe di kawasan Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, pada Jumat (24/12).

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemukulan terhadap pemuda berinisial FAL.

Ia dijerat pasal tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat tiga tahun enam bulan penjara dan denda paling banyak Rp 72 juta.

Baca: Kemarahan Ibu Penghapal Alquran Korban Pemukual Kader PDIP Medan: Ibu Mana yang Tak Sakit Hati

Namun, Halpian tak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor seminggu sekali pada penyidik.

Terkait keputusan itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan alasan Halpian tak ditahan lantaran ancaman hukumannya di bawah lima tahun.

Adapun kasus ini berawal dari sebuah video viral yang menunjukkan Halpian memukul dan menendang seorang pemuda.

Halpian terlebih dahulu menabrak sepeda motor pemuda itu dengan mobil miliknya.

Tak berselang lama, FAL pun keluar minimarket dan terlihat menggerakkan tangan kirinya.

Diduga, ia memberitahu pada Halpian bahwa sepeda motornya terhalang mobil.

Namun, Halpian yang turun dari mobil, langsung menampar FAL hingga pecinya terjatuh.

Bahkan, Halpian terus memukul FAL meski korban tak melawan.

(*)

Baca berita terkait lainnya di sini

# pelat palsu # penganiayaan # kader PDIP di Medan aniaya remaja

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved