Rabu, 14 Mei 2025

VIDEO OF THE WEEK

Berikut Fakta-fakta Soal Muhammad Hidayat, Pelapor Kaesang Pangarep

Minggu, 9 Juli 2017 21:17 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar mengatakan pelapor akun Youtube Kaesang Pangarep adalah seorang warga bernama Muhammad Hidayat.

Laporan tersebut diajukan oleh seorang pria bernama Muhammad Hidayat S dan diterima oleh Kantor Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota pada Minggu (2/7/2017). Kaesang dilaporkan dengan nomor polisi: LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota.

Muhammad Hidayat merupakan tersangka ujaran kebencian yang saat ini sedang ditangani Polda Metro Jaya.

"Pelapor akun Kaesang ini memang sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro atas dugaan ujaran kebencian juga," kata Hero di Kantor Polresta Bekasi, Rabu (5/7/2017).

Siapakah Muhammad Hidayat?

Bikin Ngeri! Video Detik-detik Truk Sound "Om Arista" Terguling Karena Kelebihan Muatan

Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan tertulis inilah identitas pelapor.

1. Nama: Muhammad Hidayat S.
2. Tempat lahir: Tapanuli, 30-10-1964
3. Pekerjaan: Swasta

Menurut Hero, kasus Muhammad Hidayat masih terus dalam pengembangan Polda Metro Jaya dan sedang ditangguhkan sementara waktu.
"Masih berjalan terus. Dia terkena pasal ujaran kebencian pada aksi 411 lalu, karena mengolok-olok anggota polri," kata dia.

4. Pemilik akun YouTube Muslim Friends
Sementara itu Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2017), mengungkapkan Hidayat ditangkap polisi pada 15 November 2016 lalu.
Menurut Argo Yuwono, Muhammad Hidayat mengunggah video dugaan provokasi yang dilakukan Iriawan pada unjuk rasa 4 November 2016 atau 411 lalu.
Ia tercatat sebagai pemilik akun YouTube Muslim Friends.

Simak video di atas.(*)

Editor: Nur Fatah Aliem Prabowo
Video Production: Nur Fatah Aliem Prabowo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved