Minggu, 11 Mei 2025

Kaleidoskop 2021

Kaleidoskop 2021: Artis Terjerat Kasus Asusila & Prostitusi, Cynthiara Alona hingga Selebgram TE

Minggu, 26 Desember 2021 16:25 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Prostitusi online para artis kerap menjadi sorotan publik, terutama yang terjadi di tahun 2021.

Artis Cynthiara Alona ternyata ikut tersandung kasus prostitusi online.

Terbaru ada artis sekaligus selebgram berinisal TE yang ditangkap di Semarang.

Berikut TribunWow.com rangkum artis yang terjerat prostitusi online atau kasus asusila:

Baca: KALEIDOSKOP 2021: 5 Artis yang Terjerat Kasus Narkoba Tahun Ini, Nia Ramadhani, Terbaru Rizky Nazar

1. Cynthiara Alona

Sosok Cynthiara Alona menambah daftar panjang artis Tanah Air yang terlibat dalam prostitusi online.

Cynthiara Alona kini telah diamankan pihak Polda Metro Jaya sejak Kamis (18/3/2021) dini hari.

Cynthiara Alona telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran hotel yang dimilikinya diduga menjadi tempat prostitusi.

Bukan hanya itu saja, artis 35 tahun tersebut memang dikenal memiliki bisnis penginapan dan kos-kosan dengan penghasilan fantastis.

Penginapan milik Cynthiara Alona dipatok dengan harga mulai dari 900 ribu hingga 4 juta rupiah.

Tak tanggung-tanggung, Cynthiara Alona sempat mengaku memiliki aset hingga triliunan rupiah.

Dalam menjalankan bisnis haram itu, Cynthiara Alona juga menawarkan anak di bawah umur lewat media sosial.

"Modusnya menawarkan wanita atau anak di bawah umur (BO)," jelas Kombes Pol Yusri Yunus.

"Sudah ada perannya masing-masing, ada jokinya, ada yang mengantar ke situ, ada muncikarinya, dan korban di situ," jelasnya.

2. Selebgram berinisial TE

Selebgram dan mantan pemain sinetron TE menjadi sorotan publik lantaran terlibat kasus prostitusi. Penangkapan wanita 26 tahun itu dilakukan pada Rabu (15/12/2021) yang lalu.

Selain itu, TE ditangkap bersama beberapa orang lainnya di sebuah hotel kawasan Semarang, Jawa Tengah.

TE ditangkap bersama WBD, seorang wanita warga asing asal Brazil dan mucikari mereka yang berinisial JB.

Pada saat penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi, handphone dan uang tunai Rp 13 juta.

Polisi juga menemukan bukti trasfer sebesar Rp 20 juta pada tanggal 10 Desember 2021.

Menurut keterangan, TE memasang tarif dengan nilai sampai Rp 25 juta untuk sekali berkencan. Sedangkan sang mucikari meraup keuntungan sebesar Rp 13 juta lalu sisanya diberikan pada korban.

"Modus yang dilakukan mucikari tersebut memperkejakan orang dengan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan tarif cukup fantastis, yakni Rp 25 juta," kata Kombes Pol. Djuhandhani.

"Penangkapan berawal Subdit IV mendapat informasi di bandara adanya prostitusi warga negara asing dan artis selebgram. Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah ditelusuri didapati berada di kamar hotel di Kota Semarang," tambahnya.

3. Gabriella Larasati

Nama pesinetron Gabriella Larasati sempat ramai diperbincangkan oleh masyarakat luas terkait video syur mirip dirinya.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/3/2021).

"Setelah di Polres Jakarta Barat, saudari GL bikin laporan polisi lagi di Polda Metro, masih sama terkait dengan peredaran video asusila, yang diakui memang dia di situ," kata Yusri.

Untuk diketahui bahwa video syur menyerupai artis GL tersebar di media sosial sejak Rabu (10/2/2021).

Kemudian pada Kamis (11/2/2021), seorang warga melaporkan pesinetron GL terkait dugaan tindak asusila dalam video tersebut.

Dalam laporannya artis dan model Gabriella Larasati mengaku diancam dan diperas oleh seseorang lewat akun media sosialnya.

Yusri mengatakan dari laporan itu pihaknya berhasil mengidentifikasi akun media sosial Instagran yang mengancam dan berupaya memeras Gabriella Larasati, yakni @yudhi.s03.

"Dari hasil profiling kami diketahui bahwa keberadaan pemilik akun ada di Medan, Sumatera Utara," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/3/2021).

Karenanya tim bergerak ke sana dan berhasil membekuk pemilik akun yakni YS (22) di rumahnya di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (20/3/2021).

"Pelaku mengaku bahwa dia lah yang mengancam dan memeras pelapor saudari GL lewat akun media sosialnya," kata Yusri.

"Jadi ancaman pelaku kira-kira seperti ini yang dikirim lewat media sosial, kalau anda tidak ingin video viral, saya membutuhkan uang, video ini akan saya hapus jika anda sudah membayar," kata Yusri.

Baca: Kaleidoskop 2021: 5 Skandal Artis Korea Selatan, Mulai dari Kasus Pembullyan hingga Manipusi Kekasih

Yusri menjelaskan dari pengakuannya, motif pelaku yang merupakan pengangguran, melakukan aksinya hanya karena iseng.

Meski begitu, karena perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 27 junto Pasal 45 UU ITE.

"Yang ancaman hukumannnya maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar," katanya.

Dalam kasus terkait video syur Gabriella Larasati ini, sebelumnya Polres Jakarta Barat telah membekuk dan menetapkan dua tersangka yang menyebarkan video tersebut secara massif di media sosial.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Kaleidoskop 2021, Artis Terjerat Kasus Asusila hingga Prostitusi: Ada yang Punya Aset Triliunan

# prostitusi online # asusila # Cynthiara Alona # selebgram TE # Kaleidoskop 2021

Video Production: Diyah Ayu Lestari
Sumber: TribunWow.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved