Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Nasional

Ajak Negara Kawal Kasus Ustaz Cabul Herry Wirawan, Jokowi Sebut Kasus Itu Kejahatan Luar Biasa

Selasa, 14 Desember 2021 23:37 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus rudapaksa yang dilakukan Herry Wirawan terhadap belasan santriwati menjadi atensi Presiden Joko Widodo.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, orang nomor satu di Indonesia itu memberikan perhatian khusus.

Sebab Jokowi menilai kasus ini termasuk kejahatan luar biasa.

I Gusti Ayu, saat jumpa pers di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa (14/12/2021) menyebut Jokowi menginstruksikan agar negara memberikan tindakan tegas dengan mengawal kasus ini.

Presiden, kata dia, menginstruksikan agar Kementerian PPPA berkoordinasi lintas sektoral dengan berbagai instansi di daerah, salah satunya dengan Kejati Jabar.

Baca: Begini Perlakuan Napi Lain pada Herry Wirawan Pelaku Pemerkosaan 12 Santriwati saat di Rutan

"Bapak Presiden memerintahkan kepada kami untuk berkoordinasi lintas sektoral dan Bapak Kejati sudah bertindak cepat, terkait kebutuhan korban kita harus mengawal sampai tuntas, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak," katanya.

Terkait para korban yang masih anak-anak, pihaknya juga menaruh perhatian lebih untuk memastikan para korban mendapatkan pemenuhan hak dan kebutuhan dasar.

"Intinya, Presiden memberikan perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini karena ini sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana menyebut tindak kejahatan yang dilakukan oknum guru pesantren terhadap belasan santriwati di Bandung, bukan hanya menyangkut masalah kejahatan asusila, namun sudah termasuk dalam kejahatan kemanusiaan.

Bahkan, perbuatan terdakwa yang menyalahgunakan kedudukannya sebagai tenaga pendidik, yang seharusnya mengedepankan integritas dan moralitas telah mencoreng citra guru di mata masyarakat.

Baca: Janji Pemerintah untuk Santriwati yang Dirudapaksa Herry Wirawan, Beri Perhatian & Penuhi Kebutuhan

"Perkara yang saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, atas nama terdakwa HW, kami dari Kejaksaan Tinggi sangat concern mengawal kasus ini. Karena ini, bukan hanya menyangkut masalah kejahatan asusila tapi ini termasuk dalam kejahatan kemanusiaan. Dan ini sudah menjadi sorotan, bukan hanya di nasional, tapi juga internasional," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Kamis (9/12/2021).

Asep menegaskan, bahwa pihaknya akan memantau terus perkembangan terkait perkara tersebut hingga selesainya masa persidangan.

Bahkan, ia pun mengajak para awak media, untuk bersama-sama mengawal kasus tersebut, dan menginformasikan fakta tambahan yang ditemukan di lapangan, guna menjadi bahan telaahan putusan pengadilan.

Diketahui, Herry Wirawan merudapaksa 21 santriwatinya hingga hamil dan melahirkan.

Aksi bejat pelaku berlangsung sejak tahun 2016 hingga pertengahan tahun 2021.

Para korban mengalami trauma berat karena kekejaman pelaku.(tribun-video.com/tribunjabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Presiden Jokowi Beri Instruksi Soal Kasus Herry Wirawan, Ini Katanya, Sebut Kejahatan Luar Biasa

# guru ngaji cabuli santrinya # Herry Wirawan # Presiden Jokowi

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved