metropolitan
Oknum Guru Ngaji di Depok yang Rudapaksa Anak di Bawah Umur Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menjelaskan pelaku pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur di Kota Depok tak memiliki latar belakang perilaku Seks menyimpang.
Untuk informasi, pelakunya berinisial MMS (52), yang merupakan guru ngaji dari para korban itu sendiri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan, hasil penelusuran sementara pihaknya, diketahui pelaku memiliki kehidupan yang normal seperti pada umumnya.
“Untuk pelaku ya ini kalau kita melihat profilingnya dia sebenarnya berkehidupan normal, dia memiliki dan istri, dan anaknya sudah besar ada yang sudah 20 tahun. Dia juga tidak memiliki catatan kasus serupa,” jelas Endra saat memimpin ungkap kasusnya di Mapolrestro Depok, Selasa (14/122021).
Endra mengatakan, saat ini pihaknya tengah memberikan pendampingan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kepada para korbannya.
Baca: Terjadi Lagi Aksi Pencabulan Anak di Bawah Umur oleh Oknum Guru Ngaji di Depok, 10 Korban Melapor
Baca: Bantah Tutupi Kasus Perkosaan Guru Pesantren, Ridwan Kamil dan Atalia Berikan Penjelasan
“Iya tentunya tadi sudah disampaikan dari Unit PPA Polres Metro Depok sudah memberikan pendampingan."
"Tentunya pasca kejadian ini juga kami lakukan Langkah-langkah terkait trauma healing. Iya korban trauma ya saat ini,” ungkap Endra didampingi Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.
Terakhir, Endra berujar terhadap pelaku dijerat Pasal 76 Juncto 82 KUHP tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara 15 tahun lamanya.
“Atas perbuatan pelaku, penyidik menyangkakan pasal 76 juncto Pasal 82 KUHP tentang perlindungan anak, ancaman pidana paling sedikit lima tahun, dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp 5 miliar,” pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Guru Ngaji yang Gagahi Murid di Depok Berkehidupan Normal, Polisi Beri Pendampingan Terhadap Korban
# Kombes Pol Endra Zulpan # Depok # Guru Ngaji Cabul # Rudapaksa # Oknum Guru Ngaji
Video Production: Raka Aditya Putra Tama
Sumber: TribunJakarta
Viral News
LIVE: Viral Tawuran Siswa SD di Depok, Janjian Lewat Medsos hingga Duel Pakai Penggaris Besi
13 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.