Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Megapolitan

Terjadi Lagi Aksi Pencabulan Anak di Bawah Umur oleh Oknum Guru Ngaji di Depok, 10 Korban Melapor

Selasa, 14 Desember 2021 17:10 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM– Polres Metro Depok membongkar perilaku bejat guru ngaji inisial MMS (52) di Kecamatan Beji, Depok, yang incar belasan anak muridnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kekerasan seksual pelaku terhadap sejumlah anak muridnya ini telah berlangsung sejak Oktober hingga Desember 2021.

Endra mengatakan hingga saat ini sudah ada 10 korban tindakan menyimpang pelaku yang sudah melapor ke kepolisian.

Baca: Terjadi Lagi, Polres Metro Depok Tangkap Guru Ngaji Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

“Ada beberapa korban yang melapor. Sampai hari ini sudah melapor 10 korban dengan rentan usia 10-15, tapi kebanyakan 10 tahun, dan semuanya berjenis kelamin perempuan,” ujar Endra, Selasa (14/12/2021).

Dalam konferensi pers tersebut turut hadir Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.

Baca: Miris! Santriwati yang Dirudapaksa Guru Ngajinya Ternyata Sempat Ditolak Mendaftar ke Sekolah Baru

Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan korban, visum, hingga pendampingan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Depok.

Penyidik menjerat pelaku Pasal 76 Juncto 82 KUHP tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara 15 tahun lamanya.

Guru ngaji MMS terancam pidana paling sedikit lima tahun, dan paling lama 15 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Gempar Guru Ngaji di Depok Incar Anak Murid Perempuannya, Polisi: Sudah 10 Korban Melapor

Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved