Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Seorang Tahanan Ditemukan Tewas di Polsek Katikutana, Polda NTT Periksa & Selidiki Seluruh Anggota

Minggu, 12 Desember 2021 14:18 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pencuri ternak dan penganiaya yang sudah ditetapkan tersangka bernama Arkin, dilaporkan tewas di dalam sel Polsek Katikutana, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Diketahui, korban tewas pada Kamis (9/12/2021) pagi.

Kabid Humas Polda NTT , Kombes Pol Rishian Krisna mengatakan, akan melakukan penyelidikan terhadap kasus itu.

Baca: Tanggapan Polda Sumsel terkait Oknum Polisi Diduga Hamili Istri Tahanan

Dikutip dari Kompas.com, Arkin menjadi tersangka atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan pencurian ternak.

Kasus tersebut kini dalam penanganan Polsek Katikutana.

Krisna mengatakan, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sirpropam) Polres Sumba Barat akan selidiki dan proses hukum terkait adanya dugaan anggota Polres Sumba Barat yang melakukan penganiayaan terhadap salah seorang tersangka.

"Sipropam Polres Sumba Barat akan melakukan penyelidikan dan proses hukum terkait adanya dugaan anggota Polres Sumba Barat yang melakukan tindak penganiayaan terhadap salah seorang tersangka yang meninggal di ruang tahanan Polsek Katikutana," ujar Krisna.

Krisna menjelaskan, Arkin ditangkap oleh polisi pada pada 8 Desember 2021 sekitar pukul 22.20 Wita.

Baca: Oknum Polisi di Sumsel Diduga Hamili Istri Tahanan, Ancam Memindahkan Suaminya ke Lapas Lain

Arkin ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor:  SP.KAP/23/XII/2021/ SEK. KTN.

Kemudian, Arkin meninggal dunia sehari setelahnya atau pada 9 Desember 2021 pagi.

Menurut Krisna, Polsek Katikutana, Sipropam Polres Sumba Barat melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang melaksanakan piket jaga pada 8 Desember 2021 untuk diambil keterangannya.

"Kapolres Sumba Barat juga sudah memerintahkan Sipropam untuk memeriksa anggota yang melakukan interogasi kepada tersangka Arkin," ujar Krisna.

Jika ditemukan adanya kesalahan anggota polisi, dia menegaskan akan memberikan sanksi.

Baik itu berupa hukuman disiplin maupun kode etik profesi Polri.

Baca: Oknum Polres Lahat Diduga Hamili Istri Tahanan, Ancam Pindahkan Suami Korban ke Nusakambangan

"Jika nantinya dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya tindakan anggota yang menyalahi prosedur, maka akan dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Baik itu berupa hukuman disiplin maupun kode etik profesi Polri," tandas Krisna. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seorang Tahanan di Polsek Katikutana Meninggal, Polda NTT: Jika Anggota Menyalahi Prosedur, Diproses Hukum

# TRIBUNNEWS UPDATE # tahanan # ditemukan tewas # Polda NTT # penganiayaan

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved