Terkini Daerah
Tanggapan Polda Sumsel terkait Oknum Polisi Diduga Hamili Istri Tahanan
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang oknum polisi di Sumatera Selatan, berinisial Bripka IS (39), dilaporkan ke Propam Polda Sumsel atas dugaan menghamili seorang istri tahanan berinisial IN (20).
Diketahui, IN adalah istri FP (59), tahanan kasus narkoba di LP Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Korban dipaksa Bripka IS berhubungan badan karena diancam akan memindahkan suaminya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.
Akibat perbuatan itu, IN dilaporkan tengah hamil dua bulan.
Terkait dengan itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengaku belum mengetahuinya.
"Akan saya cek dulu laporannya," singkat Supriadi.
Baca: Oknum Polisi Diduga Tiduri Istri Tahanan hingga Hamil, Kini Kasus Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel
Baca: Oknum Polisi di Sumsel Nekat Ancam dan Rudapaksa Istri Tahanan Kasus Narkoba, Sekarang Hamil 2 Bulan
Kasus ini terkuak setelah dua orang kuasa hukum FP yang merupakan suami dari IN membuat laporan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan, pada Jumat (10/12/2021).
Kuasa Hukum FP, Feodor Novikov Denny mengatakan, kliennya saat ini masih menjalani masa tahanan di Lapas Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Saat kliennya mengetahui apa yang dialami istrinya, Feodor diminta FP untuk melaporkan Bripka IS ke Propam Polda Sumsel.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bripka IS Diduga Hamili Istri Tahanan dan Dilaporkan ke Propam, Ini Kata Polda Sumsel"
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Wiki Update
Dandim Tanggapi Dugaan Keterlibatan Oknum TNI-Polri pada Insiden Pemukulan di Kafe Toraja
1 hari lalu
Terkini Daerah
Korban Pelecehan Seksual Kepala Kantor Pos di Sumsel Jadi Tersangka! Diduga Curi Data Pribadi
1 hari lalu
Tribunnews Update
Oknum Polisi Ditahan Buntut Kejar Pemuda Berujung Maut di Pacitan, Korban Tewas Alami Kecelakaan
Kamis, 26 Maret 2026
Tribunnews Update
Pemuda Asal Brebes Tewas Alami Laka Maut saat Hindari Kejaran Polisi di Pacitan Diduga Langgar Lalin
Rabu, 25 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.