Selasa, 7 April 2026

Terkini Daerah

Tanggapan Polda Sumsel terkait Oknum Polisi Diduga Hamili Istri Tahanan

Minggu, 12 Desember 2021 13:01 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang oknum polisi di Sumatera Selatan, berinisial Bripka IS (39), dilaporkan ke Propam Polda Sumsel atas dugaan menghamili seorang istri tahanan berinisial IN (20).

Diketahui, IN adalah istri FP (59), tahanan kasus narkoba di LP Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Korban dipaksa Bripka IS berhubungan badan karena diancam akan memindahkan suaminya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

Akibat perbuatan itu, IN dilaporkan tengah hamil dua bulan.

Terkait dengan itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengaku belum mengetahuinya.

"Akan saya cek dulu laporannya," singkat Supriadi.

Baca: Oknum Polisi Diduga Tiduri Istri Tahanan hingga Hamil, Kini Kasus Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel

Baca: Oknum Polisi di Sumsel Nekat Ancam dan Rudapaksa Istri Tahanan Kasus Narkoba, Sekarang Hamil 2 Bulan

Kasus ini terkuak setelah dua orang kuasa hukum FP yang merupakan suami dari IN membuat laporan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan, pada Jumat (10/12/2021).

Kuasa Hukum FP, Feodor Novikov Denny mengatakan, kliennya saat ini masih menjalani masa tahanan di Lapas Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Saat kliennya mengetahui apa yang dialami istrinya, Feodor diminta FP untuk melaporkan Bripka IS ke Propam Polda Sumsel.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bripka IS Diduga Hamili Istri Tahanan dan Dilaporkan ke Propam, Ini Kata Polda Sumsel"

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved