Senin, 12 Mei 2025

HOT TOPIC

Terungkap! Oknum Guru Agama yang Cabuli 15 Siswi SD Cilacap Beraksi di Sekolah Lain, Hanya Dipindah

Sabtu, 11 Desember 2021 16:32 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum guru agama sekolah dasar (SD) di Cilacap, Jawa Tengah malakukan pelecehan terhadap 15 siswinya.

Kini oknum guru itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terungkap pula fakta baru bahwa pelaku juga melakukan aksi yang sama satu tahun lalu di sekolah tempat ia mengajar sebelumnya.

Tersangka diketahui berinisial MAYH (51) seorang oknum guru SD di Kecamatan Patimuan, Cilacap.

Aksi bejat MAYH terungkap seusai korban berinisial RA (9) melaporkan kejadian yang ia alami ke orangtuanya.

Hingga akhirnya terbongkar korbannya sudah belasan siswi di bawah umur.

Koordinator Wilayah Kecamatan Patimuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap Supriyanto mengungkap bahwa ini merupakan aksi kedua tersangka.

Baca: Tak Hanya Hamili dan Cabuli Santriwati, Herry Wirawan juga Paksa Korbannya Jadi Kuli Bangunan

Dikutip dari Kompas.com, ternyata MAYH pernah melakukan perbuatan serupa di sekolah lain satu tahun lalu dengan modus yang sama persis.

"Itu adalah perilaku yang kedua. Dulu setahun lalu pernah melakukan itu persis (di sekolah lain), motif dan modusnya sama," ungkap Supriyanto kepada wartawan, Sabtu (11/12/2021).

MAYH diketahui memang mengajar di dua sekolah berbeda, yaitu di SD negeri tempatnya bertugas sekarang dan SD swasta di wilayah tersebut.

Namun kasus satu tahun yang lalu tidak dibawa ke jalur hukum dan hanya diselesaikan melalui mediasi dengan keluarga korban.

"Tapi dulu memang kami minta waktu dan kesempatan kepada kepala dinas untuk dibina secara internal. Kami maraton musyawarah mufakat, sehingga selesai di tingkat internal," jelas Supriyanto.

Baca: Pengakuan Keluarga Korban Kasus Guru Pesantren Cabuli 12 Santriwati, Heran Baru Viral Sekarang

MAYH hanya diminta untuk mengajar di sekolah lain, di mana malah kembali terjadi aksi pencabulan dengan belasan korban.

"Kemudian pandemi, kegiatan belajar mengajar berhenti, sehingga pantauan (terhadap yang bersangkutan) tidak ketat. Ternyata di SD tersebut melakukan itu lagi seperti dulu," kata Supriyanto.

Sebelumnya diberitakan, MAYH (51) terbukti mencabuli 15 siswi yang masih di bawah umur.

Tersangka merayu para korban yang masih di bawah umur dengan iming-iming akan diberi nilai yang bagus.

Perbuatan bejat tersebut dilakukan di dalam kelas saat jam istirahat, sehingga sepi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MAYH dijerat pasal tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. (Tribun-video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Agama yang Cabuli 15 Siswi SD Ternyata Pernah Berbuat Sama di Sekolah Lain"

# pelecehan # oknum guru # Cilacap 

Editor: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #oknum guru   #pelecehan   #Cilacap

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved